Prabowo: Selama Ini Filosofi Ekonomi RI Tak Sesuai UUD 1945
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan filosofi ekonomi Indonesia selama ini tidak berjalan sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Ia menyatakan bahwa Indonesia harus berani mengoreksi diri dan kembali ke jalan yang benar.
"Selama ini, maaf, kita harus berani koreksi diri selama ini filosofi ekonomi kita tidak sesuai dengan UUD NRI 1945. Saya katakan kita harus berani, sekarang saatnya kita berani katakanlah apa adanya," kata Prabowo dalam sambutannya di Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026 di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10).
Prabowo mengatakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah selama ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Ia menyatakan bahwa elite di Indonesia selama ini juga kurang waspada bahwa kekayaan Indonesia mengalami kebocoran luar biasa.
Prabowo pun mengaku di bawah kepemimpinannya, ia akan membawa Indonesia kembali ke Pasal 33 dan Pasal 34 UUD NRI 1945.
"Sekarang ekonomi selama ini hanya dinikmati oleh kurang dari satu persen di atas," ujarnya.
Prabowo pun menyatakan sebagai presiden ia akan lebih waspada agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Seluruh pihak, termasuk rakyat Indonesia harus percaya bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar.
Prabowo mengatakan banyak tantangan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi negara yang kuat.
Ia menyebut banyak pihak yang enggan melihat Indonesia menjadi negara yang maju, bahkan sejak awal Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dulu.
"Saya enggak mau sebutlah pihak-pihak mana yang enggak suka, karena Indonesia ingin menjadi sahabat dari semua negara," ujarnya.
Ia mencontohkan misalnya di kasus kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia belakangan.
Prabowo menyebut ada negara yang mengolok-olok Indonesia buntut karhutla tersebut.
Padahal, perusahaan-perusahaan negara tersebut yang menjadi biang kerok karhutla itu turut beroperasi dan disebut menjadi biang kerok karhutla.
"Kebakaran hutan ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus tanggung jawab, dikasih konsesi, sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga sampai empat kali melanggar, ada yang belasan kali, 19 kali melanggar," ucap dia.
Namun, Prabowo masih enggan menyebut rinci negara yang ia maksud itu. Ia hanya mengatakan pada waktunya nanti akan mengumumkan perusahaan yang ia maksud dalam pernyataannya itu.
(mnf/isn)