Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkoba di Maros, 5 Orang Ditangkap

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Okt 2026 01:30 WIB
Satresnarkoba Polres Maros membongkar industri rumahan yang diduga membuat narkotika cairan sintetis. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Makassar, CNN Indonesia --

Polisi membongkar dugaan industri rumahan (home industry) yang membuat narkotika cairan sintetis di sebuah kamar kos di Dusun Baddo-baddo, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Lima orang terduga pelaku berhasil ditangkap.

"Iya, ada lima orang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika ditangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, dalam keterangannya dikutip Jumat (23/10).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah botol berisi cairan yang diduga narkotika sintetis, bahan campuran, alkohol, dan cairan pelarut. Polisi juga menyita alat ukur, mixer elektrik, timbangan digital, serta sedikitnya 150 botol kaca kosong yang diduga disiapkan untuk proses produksi.

"Kita juga menyita puluhan botol cairan yang diduga mengandung narkotika sintetis beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meraciknya," kata Asri.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terang Asri, kelima terduga pelaku disebut berperan menyiapkan dan menempatkan paket narkotika di titik-titik tertentu untuk diedarkan.

Asri menambahkan terduga pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini kelima pria beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

(mir/ryn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK