BPS Catat 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tidak Layak Huni

CNN Indonesia
Sabtu, 24 Okt 2026 22:20 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni. (CNNIndonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi bedah rumah di kawasan Kampung, Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840," kata Amalia kepada Maruarar.

Dari jumlah tersebut, Jakarta Barat menjadi yang terbanyak sebesar 258 ribu. Sisanya, Jakarta Timur 189 ribu, Jakarta Utara 174 ribu, Jakarta Selatan 134 ribu, dan Jakarta Pusat 60 ribu.

Pada kesempatan itu, Maruarar menjanjikan perbaikan terhadap 10.300 rumah di Jakarta.

Ara, sapaan akrabnya, mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan program tersebut.

"Pak Pram [Pramono Anung] mendukung soal rusun, dan sebagainya, dan sebagainya. Khusus buat bedah rumah, itu Pak Prabowo yang hadir 10.300," katanya.

Jumlah rumah tidak layak huni menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang aman dan sehat.

BPS Jakarta mencatat pada 2025, hanya 37,71 persen rumah tangga di DKI Jakarta yang memiliki akses terhadap hunian layak. Angka tersebut berada di bawah capaian nasional yang mencapai 68,4 persen.

Di sisi lain, Kementerian Perubahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026, dari sebelumnya hanya 158 unit pada 2025. Program tersebut mencakup lima wilayah kota administrasi serta Kepulauan Seribu.

(thr/asr)
placeholder