Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 17:43 WIB
Suasana penggerebekan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang biasa dikenal Kampung Ambon pada Minggu (25/10) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih ada aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Bismo dalam keterangannya, Senin (26/10).

Dalam operasi tersebut, kata Bismo, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel. Ratusan personel itu kemudian dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ucap dia.

Bismo mengungkapkan dalam operasi itu, pihaknya berhasil menangkap tujuh orang. Mereka masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23) dan P (23).

Terhadap ketujuh orang itu selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif amphetamine, methamphetamine hingga ganja.

Sementara satu orang berinisial P negatif. Namun, dari yang bersangkutan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis (sinte).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sinte dengan berat 0,70 gram; 15 buah senjata tajam; satu buah ketapel; satu botol minuman keras serta satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Bismo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

"Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110," tutur dia.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK