Belasan Warga ke Rumah Jokowi Bawa Surat Tuntutan soal Ijazah & Gibran

syd | CNN Indonesia
Rabu, 28 Okt 2026 14:29 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memberi keterangan ke wartawan di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (10/10/2026) (Detikcom/Tara Wahyu NV)
Solo, CNN Indonesia --

Belasan massa yang menyebut dirinya Pejuang Merah Putih Indonesia mendesak Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) meminta putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, agar mengundurkan diri jabatan Wakil Presiden RI.

Mereka mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/10) menyampaikan dua surat kepada Jokowi. Mereka mengklaim saat ini banyak masyarakat yang meminta agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Bapak untuk bersedia memaksa Saudara Gibran Rakabuming Raka turun dari kursi Wakil Presiden Republik Indonesia agar tidak terjadi pemakzulan yang tentunya akan sangat memalukan dan merendahkan harga diri," kata Bangun membacakan isi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, mereka juga meminta Jokowi tidak lagi melontarkan tudingan operasi politik maupun menyebut pihak yang mempertanyakan ijazahnya dan Gibran sebagai penumpang gelap.

"Janganlah menuduh pihak yang bertanya perihal status ijazah Bapak dan Saudara Gibran Rakabuming Raka dengan istilah operasi politik dan penumpang gelap," kata Bangun.

Bangun mengatakan kedua surat tersebut ditujukan langsung kepada Jokowi. Mereka berharap surat itu dapat diterima secara langsung oleh Jokowi atau melalui pihak yang mewakilinya

"Ini surat yang tentu bukan sembarang surat, maka besar harapan kami meskipun hanya di depan kediaman beliau, kami bisa menyerahkan secara langsung atau paling tidak dengan salah satu staf beliau atau dengan Paspamres," kata Bangun.

Pantauan CNNIndonesia.com, belasan orang tersebut tidak sempat mendekati kediaman Jokowi.

Salah satu pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Jokowi, Serka Zainudin menemui mereka di mulut gang Kutai Utara, beberapa puluh meter dari kediaman Jokowi.

"Kalau ingin bertemu dengan Bapak juga bisa. Silakan mengantre bersama warga yang lain," kata Zainudin.

Ajakan tersebut ditolak halus Bangun. Ia beralasan sudah dijadwalkan untuk audiensi dengan DPRD Kota Solo untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu peserta, Wuri menambahkan, kediaman Jokowi bukan satu-satunya tempat mereka menggelar aksi. Sebelum mendatangi Gang Kutai Utara, Pejuang Merah Putih Indonesia juga mendatangi SMP Negeri 1 Surakarta yang merupakan tempat Gibran sempat mengenyam pendidikan. Mereka juga mendatangi Kantor KPU Solo, DPC PDIP Solo, dan DPC Partai Gerindra Solo.

"Setelah ini kita akan langsung ke Kantor DPRD Surakarta untuk audiensi," kata Wuri.

Belum ada pernyataan resmi baik dari Jokowi maupun perwakilannya soal isi dua surat tuntutan itu.

Sebelumnya, pekan lalu, Jokowi  menduga ada gerakan politik untuk menyudutkan keluarganya di balik polemik ijazah yang dihadapinya dan Gibran. Pasalnya, setelah isu ijazah menyeret namanya, kini Gibran juga harus menghadapi polemik serupa.

"Kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi, jadi ramai lagi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10).

Jokowi mengatakan polemik terkait ijazah sengaja dilontarkan untuk merusak reputasi politiknya dan juga Gibran.

"Sekali lagi, ini operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi mengklaim dirinya tidak terlalu mempersoalkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya.

"Buat saya ya biasa saja," kata dia.

Polemik ijazah Gibran menjadi sorotan publik setelah advokat yang juga eks Wamenkumham Denny Indrayana dkk memohonkan perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang digelar di ruang sidang pleno MK.

MK dalam putusannya menyatakan tidak dapat menerima permohonan itu karena ketiadaan kedudukan hukum pemohon, dan tidak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden RI. Namun dalam pertimbangan putusan, Mahkamah menyatakan di dalam persidangan tak dapat menemukan bukti ijazah setara SMA atau sederajat yang ditampilkan sebagai syarat jadi peserta pilpres.

Kemudian, MK menyatakan bahwa permasalahan ketiadaan bukti ijazah setara SMA atau sederajat milik Gibran menjadi ranah lembaga lain yang memiliki kewenangan sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

Bola panas pun kini bergulir ke DPR. Parlemen sejauh ini belum bulat bersuara menyikapi polemik ijazah Gibran sebagai persyaratan Cawapres di Pilpres 2024.

Sejak awal pencalonan Gibran di Pemilu 2019 juga menuai kontroversi. Usianya yang belum 40 tahun saat itu, tak jadi penghalang karena gugatan soal UU Pemilu dikabulkan MK melalui putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Gibran berhak maju karena pernah atau sedang menjadi kepala daerah.

Ketua MK saat itu adalah paman Gibran, Anwar Usman. Belakangan terkait putusan MK ini Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar etik berat. Anwar Usman kemudian tetap jadi Hakim MK hingga pensiun, dan kini sejak 2 Oktober 2026 diangkat jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

(kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK