Darmawangsa Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Gantikan Sitti Husniah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Bupati Gowa menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Dengan demikian, Darmawangsa harus segera menjalankan tugas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gowa tetap berjalan.
Lihat Juga : |
"Pesan saya, setelah dilantik tentu sudah ada definitif dan dapat menjalankan langsung tugas untuk melayani masyarakat sekaligus menjalankan pemerintahan di Kabupaten Gowa," kata Andi, Rabu (28/10).
Selain menjaga stabilitas pemerintahan, Darmawangsa diminta mengoptimalkan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan tokoh masyarakat.
"Ya tentu harus merangkul semua. Bupati harus merangkul dan bagaimana mengoptimalkan potensi-potensi dari semua ASN yang dimiliki, PPPK yang dimiliki, dan juga seluruh kolaborasi dengan legislatif serta seluruh tokoh-tokoh masyarakat di sana," ucap Andi.
Andi turut menyoroti sejumlah program pembangunan infrastruktur yang perlu dilanjutkan dan dipercepat di Kabupaten Gowa.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki sejumlah proyek tahun jamak (multiyears project) di wilayah tersebut, termasuk pelebaran jalan untuk mendukung akses masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kabupaten juga perlu memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.
"Kami akan coba percepat. Mungkin kami akan utus atau kirim tim kami untuk membantu pak bupati dalam rangka mempercepat realisasi anggaran," jelasnya.
Andi berharap kepemimpinan Darmawangsa dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Adapun Sitti Husniah sedang diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifiaksi. Ia sudah ditahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
(mir/ryn)