Mahfud: Ancaman ke Demokrasi Bisa Ganggu Indonesia Emas 2045
Pakar hukum tata negara yang pernah memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga demokrasi dan keutuhan bangsa. Menurut dia, demokrasi yang tidak dikawal dengan hukum berisiko memicu kekacauan hingga mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Kuliah Soetandyo di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (29/10).
Menyinggung pentingnya menjaga kelangsungan negara, Mahfud mengingatkan kembali pidato Prabowo Subianto pada tahun 2018 yang memprediksi Indonesia bisa bubar pada 2030 akibat praktik korupsi yang masif. Pada saat itu, Prabowo yang saat ini menjadi presiden mengkritik keras kondisi negara yang disebutnya sedang mengarah pada kriptokrasi atau pemerintahan maling.
"Kalau demokrasi tidak dikawal dengan hukum, mungkin tidak sampai ke Indonesia Emas [2045], udah bubar," tegas Mahfud.
Untuk mencegah kehancuran dan mencapai target Indonesia Emas 2045, tata kelola pemerintahan (good governance) mutlak harus memenuhi lima syarat utama: transparan, akuntabel, bertanggung jawab secara hukum, serta independen dari intervensi kekuatan politik dan pihak lain.
Jika semua pilar penegakan hukum dan kelembagaan ini dipenuhi, maka Mahfud meyakini pada tahun 2045 tidak akan ada lagi kemiskinan ekstrem di Indonesia, melainkan hanya kemiskinan relatif di mana setiap warga telah memiliki standar pendapatan minimum yang jauh lebih layak.
"Kalau itu semua bisa dipenuhi, maka berdasar hasil studi yang objektif, disetujui oleh logika-logika ilmiah internasional, maka kita itu akan mencapai Indonesia Emas. Di tahun 2045 itu akan mencapai Indonesia Emas," kata dia yang juga merupakan salah satu kontestan di Pilpres 2024 silam.
Pada momen tersebut, Mahfud membedah ada watak yang saling bertentangan antara kebutuhan integrasi dan pelaksanaan demokrasi, terutama di negara-negara baru. Menurutnya, Bangsa Indonesia membutuhkan integrasi agar tetap utuh di tengah keberagaman suku, ras, dan agama (SARA). Keragaman tersebut mutlak harus dikelola secara demokratis.
Dalam pandangannya, Mahfud menilai demokrasi bukanlah sistem yang ideal, namun tetap menjadi pilihan terbaik dibandingkan sistem monarki, aristokrasi, maupun oligarki. Mahfud menjabarkan siklus kekuasaan di mana monarki kerap melahirkan aristokrasi, yang kemudian memburuk menjadi oligarki--sebuah sistem jahat di mana segelintir pemilik modal berkuasa sewenang-wenang.
Mahfud menegaskan oligarki kemudian dilawan demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk mengawasi dan memastikan terjadinya sirkulasi kekuasaan. Namun, Mahfud memperingatkan bahwa kebebasan demokrasi tanpa aturan akan berujung pada anarki. Oleh karena itu, kehadiran hukum atau nomokrasi mutlak diperlukan untuk mencegah kekacauan.
"Demokrasi itu tidak ideal. Tapi dia tetap merupakan yang terbaik dari yang semuanya jelek," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti kerentanan demokrasi di negara berkembang dengan mengutip kajian pemikiran dari dua tokoh bangsa, yakni cendekiawan Azyumardi Azra dan ekonom yang pernah jadi Wakil Presiden RI ke-11 (2009-2014), Boediono.
Menurut kajian yang pernah dipaparkan Boediono saat masih aktif sebagai guru besar di UGM, demokrasi baru bisa tumbuh dengan stabil jika pendapatan per kapita negara memenuhi ambang batas kesejahteraan tertentu.
"Demokrasi itu menurut hasil studi Azyumardi Azra dan Pak Boediono, demokrasi itu akan tumbuh dengan baik kalau pendapatan per kapita negara minimal US$5.500," ungkap pria yang pernah menjadi Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menko Polkam di era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Mahfud menjelaskan di bawah ambang batas tersebut, sebuah negara sangat rentan berbalik menjadi otoriter. Mengingat pendapatan per kapita Indonesia saat ini baru mencapai kisaran US$4.900.
Mahfud secara kritis mempertanyakan berapa lama lagi Indonesia harus menunggu untuk mencapai angka ideal tersebut, sekaligus menanti apakah teori itu akan terbukti pada kondisi perpolitikan Indonesia saat ini.
Kondisi masyarakat yang belum mapan secara ekonomi dan belum terdidik juga dinilai rawan memunculkan pemimpin demagog, yakni politikus yang hanya mengandalkan 'omon-omon' dan janji kosong tanpa basis data. Ia mencontohkan praktik politisi era Orde Baru (Orba) yang mengeksploitasi masyarakat dengan menawarkan pembangunan jembatan di daerah yang bahkan tidak memiliki sungai.
Orba adalah rezim yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto selama 32 tahun, dan tumbang oleh gerakan Reformasi 1998.
Koreksi pemerintah
Menurut Mahfud, kritik tak bisa dilunturkan untuk membenahi, memperbaiki, dan mengavaluasi pemerintahan, termasuk yang saat ini berkuasa. Di hadapan para mahasiswa, ia menekankan bahwa pemuda sebagai calon penerus pemimpin bangsa harus memiliki kesadaran hidup bernegara yang jauh lebih kuat.
"Sekarang ini di kalangan penyelenggara negara kita yang harusnya menjadi pemimpin bangsa, banyak catatan-catatan yang perlu dikoreksi," kata Mahfud.
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Mahfud menyoroti pentingnya mempersiapkan figur-figur baru yang benar-benar memahami esensi demokrasi untuk mengisi pos-pos kepemimpinan. Tapi transisi ini, menurutnya, harus dilakukan melalui mekanisme yang sah secara hukum dan konstitusi.
"Koreksinya gimana? Nanti kalau terjadi pergantian kepemimpinan karena proses konstitusional, itu kan kita harus menyiapkan orang-orang yang lebih menghayati demokrasi," tegasnya.
Melalui pembekalan tersebut, Mahfud pun berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar menyerap kerangka kerja demokrasi.
(frd/kid)