BNPB Benahi Tata Kelola Dana Bencana Usai Dugaan Korupsi Terbongkar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pembenahan internal selama 100 hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi mengatakan program konsolidasi internal tersebut mengusung tiga agenda utama, yakni Bersih, Siaga, dan Terhubung.
Melalui agenda Bersih, BNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, serta pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan.
"Penertiban mekanisme kerja juga diterapkan agar sistem di dalam BNPB menjadi lebih transparan dan akuntabel," kata Kristomei seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (30/10).
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui Inspektorat Utama BNPB untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran penanggulangan bencana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian pada agenda Siaga, BNPB menyiapkan langkah antisipasi menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada bulan Desember hingga Februari.
Kristomei menyebut semua peralatan penanggulangan bencana, seperti pompa, perahu, dan genset, akan dikeluarkan dari gudang BNPB dan BPBD untuk diuji coba dan dicatat kondisinya. Setelah itu, alat-alat tersebut akan digeser ke kabupaten-kabupaten yang rawan sebelum puncak
Untuk memastikan hal tersebut, BNPB terus menjalin koordinasi yang intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait. Langkah ini dilakukan agar seluruh kebutuhan masyarakat di lapangan dapat teridentifikasi dan tertangani dengan baik.
Sementara itu, untuk agenda Terhubung, BNPB akan merancang dasbor Kepala BNPB dengan menyatukan sistem-sistem yang sudah ada, tanpa harus membuat aplikasi baru.
Dasbor ini nantinya akan menampilkan data kehadiran, aset, status bencana, dan kolaborasi secara terpusat. Selain itu, dasbor transparansi juga akan disediakan agar masyarakat bisa ikut memantau secara langsung.
Kristomei menyebut program 100 hari ini juga menegaskan pentingnya menata perbelanjaan dana darurat agar benar-benar bersih dan terbuka.
"Seluruh perbaikan ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan negara terhadap lembaga BNPB," ucap dia.
Lebih lanjut, Kristomei turut menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana akan terus berjalan optimal tanpa terhambat oleh persoalan internal.
Kristomei pun menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK. Namun, tugas utama BNPB dalam melayani masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.
"BNPB menegaskan bahwa penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak harus tetap berjalan," ujarnya.
Lihat Juga : |
KPK membongkar dugaan korupsi penggunaan DSP yang diperuntukkan untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera.
Ada lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka ialah Tenaga Ahli BNPB sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan; Tenaga Ahli mantan Kepala BNPB, Richard Erlangga; Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit; serta pihak swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober sampai 2 November 2026.
Baru-baru ini, KPK menginformasikan sudah menyurati Panglima TNI untuk memberi tahu dua prajurit militer yang diduga terlibat dalam kasus di BNPB. KPK berharap Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
Dua nama itu diduga ialah mantan Kepala BNPB Suharyanto dan seorang mayjen TNI yang menempati salah satu kedeputian di BNPB.
(dis/fra)