Penjelasan Wamenhaj Dahnil soal Petugas Haji Nonmuslim

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersiap mengikuti rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pemerintah ber
Wamen Haji Dahnil Anzar menjelaskan usulan pelibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jemaah haji. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar menjelaskan usulan pelibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Dia menegaskan keterlibatan petugas nonmuslim dapat dilakukan pada bidang teknis yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.

Dahnil menyebut petugas non-Muslim sebenarnya sudah terlibat dalam penyelenggaraan haji sejak tahun lalu. Mereka antara lain bertugas di embarkasi dan debarkasi untuk membantu pelayanan teknis, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk Muslim minoritas.

"Petugas haji sejak tahun lalu memang sudah ada yang non-Islam. Misal para petugas haji di embarkasi dan debarkasi yang membantu tugas-tugas teknis di embarkasi masing-masing terutama daerah-daerah yang minoritas Islam sebut saja Sulut, Papua, Maluku, NTT, maupun kota-kota lainnya. Bahkan, ASN Kemenhaj beragam ada yang non-Islam," kata Dahnil, Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dahnil, cakupan tugas petugas haji tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ibadah di Tanah Suci. Pelayanan jemaah berlangsung sejak proses keberangkatan dari Indonesia hingga mereka kembali ke Tanah Air.

"Pelaksanaan haji itu dari berangkat sampai pulang lagi ke Indonesia. Petugas haji itu dari petugas embarkasi sampai dengan debarkasi," tuturnya.

Dia menjelaskan sejumlah pekerjaan teknis yang dapat melibatkan petugas non-Muslim, di antaranya tenaga medis, teknisi, serta petugas pendukung lainnya. Dahnil menilai pelibatan tersebut menjadi wujud semangat saling membantu dan gotong royong.

"Tugas teknis non-ibadah di embarkasi dan debarkasi, dokter, perawat, petugas teknisi dan lain-lain. Itu menjadi simbol saling tolong menolong, gotong royong, Kementerian Haji dan Umrah akan terus merawat semangat tolong menolong dalam kemanusiaan. Semangat gotong royong," kata dia.

Dahnil juga menegaskan usulannya tidak terbatas pada petugas yang bekerja di daerah kerja Makkah dan Madinah. Dia ingin nilai kemanusiaan dan perdamaian yang terkandung dalam penyelenggaraan haji dapat tercermin melalui kerja sama lintas agama.

"Saya ngomongin petugas haji, bukan petugas haji Daker (daerah kerja) Makkah, Daker Madinah. Tapi petugas haji. Dan kami sebagai Kementerian Haji dan Umrah akan terus mendorong semangat tolong menolong dalam kemanusiaan karena substansi pesan haji adalah perdamaian dan kesetaraan kemanusiaan, dari Ibadah yang eksklusif dengan hasil yang inklusif," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Respons MUI

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa petugas haji untuk ibadah tetap tidak boleh dari non-Muslim. Ia menjelaskan keberadaan warga non-Muslim dalam ekosistem penyelenggaraan haji pada dasarnya dimungkinkan, namun terbatas pada ranah teknis atau tugas lapangan semata.

"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah, karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari non-Muslim," ujar Cholil Nafis mengutip situs resmi MUI, Senin (2/11).

Cholil juga menggarisbawahi pentingnya mendahulukan umat Islam selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.

Ia menekankan bahwa haji merupakan ritual ibadah yang memiliki kekhususan syariat bagi pemeluk agama Islam.

"Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Dahnil mengusulkan agar masyarakat dari berbagai latar belakang agama, seperti Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, diberi kesempatan untuk terlibat dalam pelayanan pendukung jemaah haji Indonesia.

Gagasan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat toleransi dan kebinekaan sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Dahnil berpandangan toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati perbedaan. Menurut dia, nilai tersebut juga perlu diterapkan melalui kolaborasi dan kontribusi bersama untuk kepentingan masyarakat.

Dalam konteks pelayanan haji, kerja sama itu dapat dilakukan dengan memberikan ruang bagi warga non-Muslim untuk membantu kebutuhan teknis jemaah. Dengan demikian, nilai kepedulian dan kemanusiaan dapat menjadi penghubung di tengah perbedaan keyakinan.

Dia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya beragam. Dahnil mengaku telah meminta jajarannya mengupayakan pelibatan kelompok masyarakat non-Muslim di wilayah tersebut untuk mendukung pelayanan haji.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/isn)
LIHAT SELENGKAPNYA