Polri Sita Handphone hingga Flashdisk di Kasus Penyadapan Prabowo

CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2026 20:47 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri atas dugaan penyadapan di Jakarta, Selasa (3/11). (CNN Indonesia/Febria Adha L)
Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Barang bukti yang disita di antaranya handphone. ( CNN Indonesia/Febria Adha L).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Barang bukti yang disita di antaranya handphone hingga flashdisk.

"Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 iPad, kemudian flashdisk 4 buah," kata ⁠Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11).

Asep mengatakan dalam perkara ini pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, meminta keterangan dari ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus ini. Ketiga tersangka tersebut yakni LSP, ASN, dan EH.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ucap Asep.

Setelah menyandang status sebagai tersangka, ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

(dis/agt)
LIHAT SELENGKAPNYA