Istana: Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 12:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto prihatin luar biasa terkait kasus penyadapan terhadap dirinya dan sejumlah tokoh yang diduga dilakukan tiga jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu diungkap Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).

"Bapak Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa atas terjadinya dinamika tersebut," ujar Prasetyo.

"Bapak Presiden sangat prihatin, seorang kepala negara saja, ada institusi yang berada di bawah presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian. Tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," ucap Prasetyo.

Listyo Sigit Prabowo dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping) dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Listyo Sigit menjadi tersangka bersama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri), dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Prabowo melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman pada 1 Oktober lalu. Dengan Listyo Sigit berstatus sebagai tersangka, Presiden Prabowo telah menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas KSP.

[Gambas:Video CNN]

"Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan, karena salah satu tersangka adalah menjabat KSP, oleh karena itu bisa kami sampaikan pada pagi hari ini Presiden sudah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas sebagai KSP."

"selanjutnya Pak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan," ucap Prasetyo menambahkan.

(tim/har)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK