Momen Kubu Roy Suryo Singgung Listyo Sigit ke Jokowi di Sidang Ijazah

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2026 16:45 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Preside
Jokowi di sidang ijazah palsu. (CNN Indonesia/Adi ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu Roy Suryo, menanyakan keterkaitan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Listyo Sigit Prabowo, eks Kapolri yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Momen itu terjadi dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11). Jokowi dihadirkan sebagai saksi.

Mulanya, kuasa hukum Roy Suryo menanyakan ke Jokowi apakah ijazah yang ia bawa ke persidangan ini sama dengan ijazah yang diberikan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun menjawab bahwa dokumen ijazahnya hanya ada satu, sehingga ijazah yang diperiksa di Bareskrim dan dibawa ke persidangan ini sama.

Setelahnya, kubu Roy pun menanyakan apakah Jokowi tahu apa hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Hasilnya identik dan autentik, karena dibandingkan dengan ijazah-ijazah yang dimiliki oleh teman-teman saya, seangkatan," kata Jokowi.

Barulah setelahnya, kubu Roy menanyakan apakah Jokowi ingat siapa sosok yang bertindak sebagai Kapolda Metro Jaya saat ia melaporkan Roy pada April 2025 lalu. Jokowi pun mengaku tidak hafal, siapa Kapolda yang menjabat saat itu.

Setelahnya, kuasa hukum Roy Suryo itu bertanya ke Jokowi soal sosok Kapolri yang menguji ijazah Jokowi di laboratorium forensik Polri,

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," kata Jokowi.

"Saya minta jawaban Saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat Saudara membuka laporan kepolisian, ijazah Saudara diuji laboratorium forensik?" jawab kubu Roy.

"Pak Listyo Sigit," jawab Jokowi lagi.

Setelahnya, kubu Roy kembali bertanya ke Jokowi, apakah saat ia menjabat Presiden, ia yang melantik Listyo sebagai Kapolri.

Sempat terjadi silang pendapat antara kuasa hukum Roy dengan Jaksa Penuntut Umum yang mengaku keberatan dengan pertanyaan itu lantaran dinilai tak relevan dengan pokok perkara. Pada saat itu, Majelis Hakim juga menilai bahwa persoalan ini tak sepatutnya dipertanyakan dalam persidangan.

"Sebenarnya, sebenarnya Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok. Tidak bertele-tele," kata kuasa Hukum Roy.

Kemudian, Majelis Hakim pun menanyakan kepada Jokowi, apakah ia bersedia menjawab pertanyaan yang akan dilontarkan kubu Roy tersebut.

"Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu," ucap Jokowi.

(mnf/dal)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA