Agustus 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Turun Jadi 6,67%

Pemprov Jabar | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2026 13:21 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Barat (Jabar) turun menjadi 6,67 persen pada Agustus 2026. Angka ini membaik dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 6,77 persen.

Penurunan TPT laki-laki Jawa Barat tercatat sebesar 6,79 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,46 persen. Dibandingkan Agustus 2025, TPT laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 persen poin dan 0,05 persen poin.

Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan (6,98 persen) lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (5,14 persen). TPT di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,21 persen poin jika dibandingkan Agustus 2025, sedangkan yang di perdesaan mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen poin.

Sementara berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, TPT pada Agustus 2026 mempunyai pola yang hampir sama dengan Agustus 2025.

"Pada Agustus 2026, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Kejuruan masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 12,19 persen," kata Kepala BPS Jabar, Margaretha Ari Anggorowati, dalam acara Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Jabar, Kamis (5/11/).

Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,80 persen.

Dibandingkan Agustus 2025, TPT pada jenjang pendidikan Diploma I/II/III mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sebesar 1,82 persen poin. Sedangkan penurunan TPT terbesar terjadi pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan sebesar 0,62 persen poin.

Seiring berkurangnya TPT, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 24,77 juta orang, naik sebanyak 0,26 juta orang dari Agustus 2025.

Lapangan pekerjaan dengan penyerapan tenaga kerja terbesar adalah Perdagangan Besar dan Eceran yaitu 5,71 juta orang atau sebesar 23,04 persen.

Sebanyak 11,15 juta orang atay 45,02 persen bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,11 juta orang. Sementara, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 13,62 juta orang atau 54,98 persen.

Sebagian besar penduduk bekerja terdata sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu, dengan persentase sebesar 74,39 persen pada Agustus 2026.

Adapun sebesar 25,61 persen sisanya merupakan pekerja tidak penuh dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK