Komnas HAM Akan Terjun ke Pidie, Usut Peristiwa Penembakan Maut

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2026 14:10 WIB
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan terjun ke Pidie, Aceh untuk mendalami peristiwa dugaan tindak kekerasan dan kericuhan yang berujung jatuh korban luka dan tewas dalam acara kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan berdasar informasi awal yang diterima Komnas HAM, ketegangan bermula saat sejumlah warga mengibarkan bendera Bulan Bintang di lokasi acara kenduri.

Merespons hal tersebut, aparat TNI kemudian mendatangi lokasi dengan maksud untuk menurunkan bendera tersebut. Namun, sambungnya, dari informasi diterimanya sejauh ini ternyata tindakan itu mendapat penolakan dari warga setempat hingga memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan.

"Peristiwa tersebut dilaporkan diwarnai dengan aksi pemukulan serta penembakan yang menyasar warga. Dari peristiwa tersebut, satu orang warga meninggal dunia karena tertembak dan sejumlah warga serta personal TNI mengalami luka-luka," kata Anis dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).

Anis mengatakan Komnas HAM akan segera melakukan pemantauan untuk mendapatkan fakta-fakta dari peristiwa itu.

"Pemantauan lapangan guna mendalami kronologis peristiwa secara utuh
melalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian," kata Anis.

Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah-langkah scientific crime investigation untuk mengusut tuntas peristiwa, melakukan otopsi terhadap korban meninggal dunia dan memeriksa sejumlah korban yang mengalami luka-luka.

Aparat didesak memeriksa terduga pelaku serta memberikan akses keadilan bagi korban agar peristiwa yang sama tidak terulang di kemudian hari

Komnas HAM meminta pemerintah segera menyelesaikan akar masalah dan melakukan antisipasi eskalasi guna mencegah konflik sosial yang akan terjadi

"Mendesak pemerintah untuk memastikan agar para korban luka segera mendapatkan
penanganan medis yang maksimal, serta menjamin upaya pemulihan hak-hak korban dan keluarganya secara komprehensif," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Pernyataan TNI AD

Sebelumnya, lewat siaran pers, TNI AD mengungkap kronologi terkait penurunan Bendera Bulan Bintang hingga berujung adanya korban jiwa saat peringatan Maulid Nabi di Pidie, Aceh.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono mengklaim awalnya petugas TNI-Polri di lapangan telah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara agar bendera tersebut tidak dikibarkan.

Donny mengatakan dalam mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan karena pihak panitia tetap ingin melakukan pengibaran bendera.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Maulid Nabi yang awalnya direncanakan di Desa Udeung Poroh kemudian dipindahkan ke Makam Abdullah Syafi'i, Cubo, Bandar Baru, Pidie Jaya.

"Dalam proses penertiban di Desa Pulo Keunari, situasi meningkat dan terjadi aksi pelemparan batu serta kayu ke arah personel TNI. Sejumlah orang juga terlihat membawa senjata tajam," kata Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

Donny mengatakan pihaknya kemudian berupaya membubarkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara.

Akan tetapi, ia mengklaim massa terus melakukan tindakan anarkis hingga membuat keselamatan personel terancam. Karena alasan itulah, Donny mengaku pihaknya meningkatkan upaya pengamanan secara bertahap mulai dari tembakan peringatan menggunakan amunisi hampa hingga amunisi karet.

"Setelah massa membubarkan diri, personel TNI menurunkan Bendera Bulan Bintang di lokasi kegiatan," kata dia.

"Dalam peristiwa tersebut, tercatat 14 warga menjadi korban, yaitu satu orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka-luka," imbuhnya.

Donny mengatakan korban meninggal dunia yang bernama Abzalul Riza merupakan warga Desa Dayah Gampong Baro, Tiro, Pidie. Ia menyebut jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis (5/11) pukul 01.00 WIB.

"TNI AD menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya warga dalam peristiwa tersebut serta berharap seluruh korban luka segera pulih," ujarnya.

Desakan Pemprov dan KontraS

Sementara itu, Pemprov Aceh mendesak aparat mengusut dan memproses hukum dugaan penembakan oleh TNI yang menewaskan satu warga sipil dan melukai belasan lainnya di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi menyatakan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah meminta agar persoalan tersebut ditangani secara tepat dan transparan. Pihaknya pun menekankan agar setiap tindak tanduk aparat jangan sampai melukai aparat.

"Tentu penanganan dilakukan secara hukum. Ada korban jiwa dan korban luka-luka dari masyarakat sipil. Prinsip utamanya tetap dalam koridor perdamaian dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jangan sampai melukai hati rakyat," ujar Nurlis kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis kemarin.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berkata polemik mengenai pengibaran bendera hendaknya diselesaikan secara bermartabat dan tanpa mengorbankan nyawa warga.

"Jangan sampai perbedaan pandangan justru mengorbankan nyawa dan merusak persaudaraan di antara sesama masyarakat Aceh,"

Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh pihak. Ia pun mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang mengedepankan cara-cara kekerasan.

"Yang paling utama adalah keselamatan rakyat. Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang terluka, apalagi kehilangan nyawa. Saya berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar," tuturnya.

Sementara itu organisasi nonpemerintah (ornop) KontraS Aceh lewat siaran pers menegaskan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

KontraS pun mengingatkan posisi bendera Bulan Bintang, serta UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"[UU 11/2006] secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian," kata mereka dikutip dari siaran pers pada akun Instagramnya.

"Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh," tegas mereka.

Serupa permintaan Pemprov Aceh, KontraS pun menegaskan persoalan simbol daerah--pengibaran bendera Bulan Bintang-- harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.

"Persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berujung pada kekerasan fisik serta jatuhnya korban jiwa dan korban luka," kata mereka.

Atas dasar itu KontraS Aceh mendesak investigasi yang independen dan transparan. Selain itu, KontraS pun menegaskan desakan agar aparat menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK