Pangdam soal Insiden Pidie Aceh: Tak Ada Satu Butir pun Amunisi Tajam

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2026 21:15 WIB
Pangdam IM Mahesa Fitriadi dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Banda Aceh, konferensi pers soal peristiwa di Pidie. (CNNIndonesia/Dani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pangdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, membantah soal dugaan penggunaan peluru tajam oleh prajurit TNI AD yang melakukan penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang yang berujung jatuhnya satu korban tewas di Kabupaten Pidie, Aceh, tengah pekan ini.

Walaupun demikian, Mahesa menegaskan pihaknya tetap melakukan investigasi terkait insiden bentrokan hingga penembakan dalam penertiban bendera Bulan Bintang di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie pada Rabu (4/11) lalu.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra, Kapolda Aceh, di ruang VIP bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan dalam penertiban tersebut, personel yang bergerak ke lokasi sebanyak 272 orang, dan tidak semuanya membawa senjata. Pemanfaatan senjata sendiri hanya untuk memberikan peringatan.

Mulanya dia menjelaskan tentang upaya penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang di desa tersebut. Dia mengklaim TNI berupaya memberi penjelasan terkait bendera tersebut kepada masyarakat. Tetapi, katanya, terjadi pelemparan batu dari depan, belakang, kiri, dan kanan yang memang sudah disiapkan.

Sebab dilempari sedemikian rupa, dia menyebut kala itu Dandim memerintahkan prajurit TNI untuk mundur. Namun, klaimnya, masyarakat masih terus mengejar.

Dan, kata Mahesa, akhirnya prajurit melepas tembakan peringatan dengan peluru hampa, dan peluru karet ke atas. Dia menegaskan tak ada tembakan yang diarahkan kepada warga.

"Mungkin dengan efek bunyi [tembakan ke langit], saudara-saudara kita [warga] bisa menahan diri. Begitu yang saya sampaikan, saya meyakini dan pertanggungjawabkan, tidak ada satu butir pun amunisi tajam," tegas Mahesa.

Walaupun demikian, dia mengatakan TNI tetap melakukan pendalaman secara internal atas penggunaan senjata yang berujung jatuhnya korban luka-luka dan korban tewas.

"Kami masih mendalami secara internal, kami akan mengadakan investigasi," kata Mahesa.

"Kalau nanti sudah ada hasilnya, tentu kami beritahu, tentunya dalam dua hari ini kami belum bisa, karena ada proses yang kami lakukan," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

Dalam rangka pendalaman, kata Pangdam, sampai saat ini, anggota yang bertindak saat penertiban bendera tersebut belum dikembalikan ke satuan masing-masing dan masih dikonsolidasikan di Kodim Pidie.

Selain itu, senjata yang dipakai saat penertiban yang berujung bentrok tersebut juga telah dipisahkan guna mengetahui senjata yang meletus untuk memberi peringatan.

Tak hanya itu, kata dia, dalam waktu dekat, tim internal TNI juga bakal turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mendalami peristiwa tersebut.

Dia berharap masyarakat Tiro dapat memahami dan bisa menerima mereka nantinya.

Sebelumnya, penertiban bendera Bulan Bintang oleh personel TNI/Polri di Desa Pulo Keunari Kabupaten Pidie dalam rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memicu bentrokan dengan masyarakat setempat, Rabu (4/11).

Peristiwa tersebut mengakibatkan 14 warga menjadi korban, 13 orang mengalami luka-luka, dan satu orang meninggal dunia akibat tertembak di bagian dada, serta enam personel TNI juga mengalami luka-luka.

Terkait hasil investigasi internal itu nantinya, kata Mahesa, bakal segera disampaikan kepada masyarakat setelah prosesnya selesai, dan tentunya masih membutuhkan waktu pendalaman.

Wagub dan Kapolda Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menjenguk para warga korban luka akibat bentrok saat penertiban bendera Bulan Bintang oleh prajurit TNI di Kabupatne Pidie.

Dalam kunjungannya, Dek Fadh dan Ruddi sempat berdialog dengan para korban dan pihak keluarga korban. Mereka mendengarkan keluh kesah, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait peristiwa yang terjadi.

"Hati saya terasa berat melihat langsung kondisi saudara-saudara kita yang menjadi korban insiden di Pidie. Bersama Kapolda Aceh, saya datang menjenguk, mendengarkan keluh kesah para korban dan keluarga, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dan penanganan yang terbaik," demikian keterangan pada unggahan video yang dikutip dari Instafram milik Dek Fadh, Jumat (6/11).

"Tidak ada yang menginginkan peristiwa seperti ini terjadi. Di balik setiap korban, ada keluarga yang menunggu dengan penuh harapan. Luka yang mereka rasakan adalah duka bagi kita semua," sambungnya.

Dek Fadh--yang juga Ketua DPD Gerindra Aceh-- menegaskan setiap persoalan harus diselesaikan dengan bijaksana dan mengedepankan dialog.

"Aceh sudah terlalu banyak melewati masa-masa sulit. Jangan biarkan persaudaraan yang kita bangun dengan susah payah kembali terluka," sambung Dek Fadh.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Jenazah telah dimakamkan pada Kamis (5/11) pukul 01.00 WIB di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Komnas HAM

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan terjun ke Pidie untuk mendalami peristiwa tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemantauan untuk mendapatkan fakta-fakta dari peristiwa itu.

"Pemantauan lapangan guna mendalami kronologis peristiwa secara utuh
melalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian," kata Anis dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).

Organisasi nonpemerintah (ornop) KontraS Aceh lewat siaran pers menegaskan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

KontraS pun mengingatkan posisi bendera Bulan Bintang, serta UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"[UU 11/2006] secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian," kata mereka dikutip dari siaran pers pada akun Instagramnya.

"Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh," tegas mereka.

KontraS menegaskan persoalan simbol daerah--pengibaran bendera Bulan Bintang-- harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.

Atas dasar itu KontraS Aceh mendesak investigasi yang independen dan transparan. Selain itu, KontraS pun menegaskan desakan agar aparat menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan.

(tim/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK