KORUPSI DI SEPAKBOLA

FIFA Tolak Banding Penyidik Independen

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 20:26 WIB
Buntut penyelidikan dugaan korupsi FIFA berkaitan dengan penentuan tuan rumah gelaran Piala Dunia 2018 dan 2022 di Rusia dan juga Qatar belum juga usai.
Buntut penyelidikan dugaan korupsi FIFA berkaitan dengan penentuan tuan rumah gelaran Piala Dunia 2018 dan 2022 di Rusia dan juga Qatar belum juga usai. (GettyImages/Spencer Platt)
Zurich, CNN Indonesia -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Selasa (16/12), menolak banding Michael Garcia terhadap pernyataan Hakim Komite Etik Hans-Joachim Ecker tentang hasil investigasi kasus dugaan suap penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Otoritas juga menyatakan tidak ada dasar untuk melakukan proses hukum terhadap Eckert, terkait keluhan para saksi yang mengatakan bukti-bukti mereka telah diungkapkan ke publik.

"Menurut FIFA, orang-orang tersebut telah lebih dulu tampil di publik sebelum Hakim Eckert memberi pernyataan. Maka klaim kerahasiaan mereka tidak lagi memiliki dasar," ujar FIFA dalam pernyataan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Phaedra Al-Majid dan Bonita Mersiades mengaku kerahasiaannya terbongkar pasca-menyerahkan bukti kepada Garcia. Namun FIFA menegaskan tidak adanya penyebutan nama dalam pernyataan Eckert. 

"Semua yang dikemukakan merupakan kesimpulan umum semata."

Badan sepak bola dunia ini berkutat dengan konflik sejak bulan lalu saat Eckert menegaskan tidak ada dasar untuk membatalkan status Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Pernyataan tersebut, membuat Garcia yang telah melakukan penyelidikan selama 18 bulan, langsung mengajukan banding dan menganggap hakim asal Jerman tersebut telah salah menginterpretasikan hasil penyelidikannya.

Almajid mengatakan, walau Eckert tidak menyebutkan namanya, dalam laporan Eckert merujuk dia sebagai informan, karena Eckert menyebutkan bahwa ia adalah orang yang membuka kasus pada tahun 2011 mengenai korupsi yang terkait dengan pencalonan Qatar 2022.

"Setelah beberapa jam laporan Herr Eckert dipublikasikan, banyak media Jerman dan Inggris yang sudah mengidentifikasi saya sebagai 'whistleblower' kasus ini," keluh Almajid.

Dia mengatakan hal ini melanggar jaminan kerahasiaan publik yang ditegaskan pada dua bulan lalu.

Baca juga: Sony Enggan Sponsori FIFA Lagi

Almajid dilaporkan sebagai sumber informasi dugaan korupsi pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 yang akhirnya jatuh ke tangan Qatar. Dikabarkan, tiga eksekutif FIFA dari Afrika menerima bayaran untuk menjadikan Qatar sebagai tuan rumah.

"Tuduhan pelanggaran kerahasiaan harus diperiksa oleh komite disiplin FIFA dan setiap keputusan yang FIFA ambil tidak dapat diganggu gugat," kata juru bicara FIFA, Delia Fischer, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER