Hakim Shria Scheindlin di Manhattan memutuskan untuk memberikan denda kepada King dan memenangkan gugatan promotor tinju asal Rusia Andrey Ryaninskiy dan Vladimir Hrunov yang tergabung dalam perusahaan World of Boxing LLC.
Sebelumnya, kedua promotor asal Rusia itu menuntut King uang senilai US$ 1,86 juta, termasuk di antaranya biaya untuk menyelenggarakan pertarungan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus King ini bermula ketika terjadi pembatalan pertarungan antara Guillermo Jones dan Denis Lebedev yang seharusnya diselenggarakan di Moskow karena Jones terbukti positif mengonsumsi furosemide.
Namun hakim tidak setuju dengan pendapat tersebut dan menyatakan bahwa tidak seharusnya perusahaan World of Boxing menanggung kerusakan finansial karena King yang melanggar kontrak.
"Ini bukan pertarungan kecil, namun laga penentuan juara dunia," kata Scheindlin.
Pengacara King, Andrew Zinman, tidak memberikan komentar atas keputusan ini, demikian pula dengan Matthew Grant, pengacara dari World of Boxing.
Jones sendiri sempat mengalahkan Lebedev pada pertandingan yang digelar pada 2013 lalu. Namun gelarnya kemudian dicopot setelah ia gagal uji obat, juga karena mengonsumsi furosemide.
Laga kemudian dijadwalkan ulang untuk April 2014 lalu.
Kasus antara World of Boxing LLC vs King terdaftar di pengadilan distrik Amerika Serikat, Distrik Selatan New York, nomor 14-03791. (vws)