Bintang MU Terhindar dari Hukuman Penjara

Bowie Haryanto | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2015 19:03 WIB
Marocs Rojo diadukan Gomez dan Celiz ke pengadilan pada November 2012 dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 7 November 2010 di La Plata, Argentina.
Marcos Rojo sempat terancam hukuman penjara satu tahun karena tuduhan penganiayaan. (REUTERS/Phil Noble)
Manchester, CNN Indonesia -- Bek Manchester United, Marcos Rojo, terhindar dari hukuman penjara setelah dibebaskan dari tuduhan penganiayaan terhadap tetangganya pada November 2010.

Seperti dikutip dari Daily Mirror, Rojo mencapai kesepakatan dengan Juan Pablo Gomez dan Juan Pedro Celiz untuk mencabut tuntutan penganiayaan, Kamis (26/2).

"Marcos Rojo telah dibebaskan dari kasus atas permintaan korban setelah mencapai kesepakatan pribadi dan rahasia. Kasus ini telah ditutup untuk Marcos Rojo," ujar pengacara Gomez dan Celiz, Dario Saldano.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rojo diadukan Gomez dan Celiz ke pengadilan pada November 2012 dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 7 November 2010 di La Plata.

Ketika itu, Rojo dituduh memukul kepala Gomez dengan botol hingga tetangganya tersebut mengalami luka di bagian wajah, badan dan lengan. Setelah itu, Rojo juga menganiaya Celiz.

Insiden itu terjadi saat Rojo merayakan kepindahannya ke Spartak Moskow. Pengadilan sempat tertunda hingga Mei 2014 lalu karena Rojo bermain di luar Argentina.

Jika dinyatakan bersalah di pengadilan, maka bek 24 tahun itu harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi Manchester United. Dengan demikian, bek timnas Argentina itu bisa fokus memperkuat The Red Devils.

MU, yang saat ini berada di peringkat empat klasemen sementara Liga Primer Inggris, akan menghadapi Sunderland di Old Trafford pada Sabtu (28/2). (har/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER