Bos Barcelona Terancam Hukuman Dua Tahun Penjara

Vriana Indriasari | CNN Indonesia
Selasa, 24 Mar 2015 09:53 WIB
Skandal penggelapan pajak terkait pembelian pemain penyerang asal Brasil, Neymar, membuat dua petinggi Barcelona terancam hukuman penjara dan denda besar.
Skandal penggelapan pajak terkait pembelian pemain penyerang asal Brasil, Neymar, membuat dua petinggi Barcelona terancam hukuman penjara dan denda besar. (Reuters/Albert Gea)
Spanyol, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut Spanyol meminta pengadilan menggelar persidangan terbuka terhadap Barcelona dan dua petingginya, Josep Bartomeu dan Alexadre Rosell atas kasus penggelapan pajak.

Barcelona, Bartomeu, dan Rossel dituding telah melakukan penipuan pajak dalam kurun waktu 2011-2014 karena menyembunyikan harga pembelian pemain lini serang asal Brasil, Neymar. Kedua petinggi El Blaugrana itu pun terancam hukuman penjara seperti yang diajukan dalam tuntutan jaksa.

Menurut berita yang diturunkan The Australian, jaksa menuntut Bartomeu dengan hukuman dua tahun penjara. Sementara Rossel mendapat tuntutan lebih tinggi, yaitu tujuh tahun kurungan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya ancaman kurungan penjara, jaks juga menuntut Barcelona sebagai klub dengan hukuman denda. Setidaknya lebih dari 22 juta euro atau sekitar 24 juta dolar Amerika Serikat.

Pada 13 Maret lalu, Hakim Pablo Ruz telah membenarkan bahwa Bartomeu dan Rossel diduga telah melakukan penggelapan pajak terkait pembelian Neymar pada 2013 silam. Ruz juga memberi tenggat waktu sepuluh hari kepada jaksa untuk menyampaikan tuntutannya.

Jaksa sepakat dengan hakim bahwa pihak Barcelona sebenarnya mengeluarkan uang hingga 84 juta euro untuk membeli Neymar. Namun klub mencantumkannya lebih rendah, yakni 57 juga euro, untuk menghindari pembayaran pajak yang lebih tinggi.

Sementara itu, pihak Barcelona tetap pada pendiriannya tak melakukan hal yang dituduhkan. Mereka pun telah meminta pengacara untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Bartomeu sendiri telah mengambil alih kepemimpinan di Barcelona pasca-pengunduran diri Rossel pada Januari 2014. Namun jaksa tetap mencantumkan Rossell dalam tuntutannya.

Sampai saat ini, Hakim Ruz belum menentukan waktu gelaran persidangan berikutnya atas kasus skandal penggelapan pajak ini. (vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER