Andi mengaku pihaknya masih menunggu apakah Presiden Jokowi akan memanggil Imam untuk meminta rincian penjelasan atau membawa permasalahan ini ke rapat terbatas (ratas) agar dibahas dengan lembaga dan kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Jumat (17/1) Menteri Imam telah mengeluarkan surat keputusan memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI.
Dalam surat keputusan tersebut, Imam pun menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan baru.
Untuk menanggapi surat keputusan tersebut, PSSI sendiri telah meminta dukungan dari Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan juga Komisi X DPR - RI. PSSI juga direncanakan akan melayangkan gugatan terhadap surat keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggu Tata Usaha Negara. (vws)