Amsterdam, CNN Indonesia -- Mantan pebulutangkis nomor satu dunia asal Malaysia, Lee Chong Wei, telah menerima hukuman delapan bulan karena melanggar aturan antidoping, demikian dinyatakan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) pada Senin (27/4).
Chong Wei terbukti positif menggunakan
dexamethasone dengan pengujian urine dilakukan setelah ia bertanding pada partai semifinal melawan pebulutangkis Denmark, Viktor Axelsen, di Kejuaran Dunia di Kopenhagen, Agustus 2014 silam.
Pebulutangkis tersukses Malaysia tersebut mengetahui hasil dopingnya pada 2 Oktober dan lalu meminta hasil urine B-nya untuk diperiksa. Pada November lalu, Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) mengumumkan bahwa sampel B Chong Wei juga terbukti positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chong Wei sendiri berkata bahwa ia mengkonsumsi obat-obatan tersebut pada 17 Juli 2014 saat menjalani rehabilitasi cedera lutut di klinik pribadi yang dirujuk Institut Olahraga Malaysia (NSI).
Chong Wei telah menjalani hukuman larangan bertanding sejak tahun lalu, sehingga ia sudah boleh bertanding pada 1 Mei nanti. Dengan keputusan ini, maka Lee memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 meski harus melewatkan Kejuaraan Dunia di Jakarta karena penghitungan ranking akan dilakukan pada 30 April.
Hukuman yang diberikan BWF ini lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu selama dua tahun. Pada 11 April lalu, Chong Wei sendiri telah menghadap BWF untuk memberikan pembelaan.
(vws)