Birmingham, CNN Indonesia -- Mantan pesepak bola Liga Primer Inggris dihukum penjara dua setengah tahun karena terbukti bersalah mengatur skor pertandingan.
Delroy Facey, seorang warga Huddersfield, divonis pengadilan Birmingham telah melakukan konspirasi menyuap seorang pemain non-league (kompetisi level terbawah di Inggris).
Hakim Mary Stacey mengatakan bahwa tindakan tersebut telah mencederai semangat dan jiwa sepak bola. Hakim berkata, "Ini tentang para suporter dari tim yang terlibat atur skor, para keluarga yang mengikuti tim mereka dengan gairah, loyalitas, dan pengabdian."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda telah mengkhianati seluruh kepercayaan mereka dan hal ini seperti kanker di hati sepak bola."
Facey yang pernah membela Bolton Wanderers, West Bromwich Albion, dan Hull City, mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
Mantan pemain non-league yang berasal dari London, Moses Swaibu, juga terbukti melakukan penyuapan. Ia dipenjara 16 bulan karena terlibat dalam sebuah konspirasi.
Keduanya ditangkap setelah Agensi Kriminal Nasional melakukan penyelidikan dalam aksi pengaturan skor. Pada pengadilan, Facey memberikan keterangan bahwa ia meminta seorang pesepak bola pada klub semenjana di kompetisi non-league untuk mendapatkan "uang secara mudah" dengan mengatur skor pertandingan.
Bisnis BesarDalam satu percakapan melalui layanan pesan singkat pada akhir 2013, Facey berusaha untuk meminta seorang pemain Hyde FC, Krishna Ganeshan, melakukan korupsi dengan menawarkan uang dua ribu poundsterling.
Melalui pesan singkat tersebut, Facey berkata kepada pemain bersangkutan bahwa temannya yang akan bertaruh pada laga tersebut akan menyediakan uang tunai.
Transkrip pesan antara Facey dan Ganeshan lalu ditunjukkan kepada juri pengadilan.
Dalam suatu percakapan lain pada Oktober 2013, Ganeshan berkata kepada Facey untuk "menyuruh anak buahnya siap siaga."
"Jika mereka bisa melaksanakan ini dengan baik untuk pertama kali, maka saya dan kamu akan memiliki bisnis besar di masa depan."
Ganehsan sendiri divonis bersalah pada Juni lalu. Bersama dengan seorang Singapura, Chann Sankaran, Ganeshan lalu dihukum penjara lima tahun.
(vws)