Menurutnya, perwakilan Tim Advokasi #IndonesiavsMafiaBola, Selasa (16/6), hanya menginformasikan dugaan-dugaan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri dan tidak membuat laporan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kelak ditemukan unsur pidananya, menurut Badrodin, maka kasus tersebut akan ditingkatkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini, menurutnya, Polri belum melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
Satu hari setelahnya, Tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola mengajak mantan pelatih Persegres, Agus Yuwono, dan mantan pelatih Persipu Purwodadi, Gunawan, untuk memberikan keterangan tentang pengalaman kedua pelatih berhadapan dengan kasus pengaturan skor.
Tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola mengatakan, mereka telah memberikan data terkait praktek pengaturan skor di Liga Indonesia kepada Bareskrim.
"Bukti yang diajukan ke Bareskrim sangat banyak, bukti yang kami ajukan ada rekening bank, transfer, alur transfernya," ujar salah satu anggota Tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola, Muhammad Isnur pada sesi jumpa media.
Terkait BS yang menjadi saksi pengaturan skor tersebut, pihak tim advokasi #IndonesiavsMafiaBola memberi sedikit penjelasan tentang sosoknya. "BS ini merupakan mantan pemain, mantan pelatih, dan kini wiraswasta," ujar Isnur.
Namun, menurut Isnur, sosok BS tidak bisa dihadirkan karena faktor keamanan. (vws)