"Kami telah menunggu 25 menit, tapi tidak ada konfirmasi dari Djohar," ujar Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurlif berharap Djohar bisa menghadiri sidang Komite Etik selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung 8 Juli. Dengan begitu, eks Sekjen KONI itu bisa memberikan pembelaan.
Djohar sebelumnya telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Dewan Kehormatan PSSI, namun Komite Etik tetap akan melakukan persidangan. Pasalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Djohar dilakukan sebelum pengunduran diri.
"Soal pengunduran diri kami juga baru saja menerima surat pengunduran dirinya. Tapi dugaan pelanggaran bukan setelah dia mengundurkan diri, melainkan saat dia masih merupakan anggota PSSI," ujar Nurlif.
Jika Djohar kembali mangkir dari persidangan 8 Juli mendatang, Komite Etik tidak menutup kemungkinan akan langsung memberikan sanksi kepada mantan Ketua Umum PSSI tersebut. Tapi, Nurlif belum menjelaskan apa bentuk sanksinya. (har/har)