Hal serupa juga dilontarkan oleh juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, yang turut mengatakan pihaknya memang sudah menduga akan kalah dalam gugatan PTUN tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun juru bicara Kemenpora tersebut menolak untuk menjelaskan secara lebih lanjut, mengenai perhitungan Kemenpora tersebut, sambil mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan PTUN tersebut.
Di lain pihak, pihak PSSI sendiri berharap Kemenpora akan menghormati hasil putusan PTUN tersebut.
"Jika tidak mau menjalankan putusan, itu bukan ranah PSSI lagi, itu ranah negara," ujar salah satu kuasa hukum otoritas sepak bola Indonesia tersebut, Aristo Pangaribuan.
"Ketika ada seseorang, apalagi penguasa, tidak hormat pada putusan pengadilan. Itu merupakan masalah serius."
Tak hanya itu, Aristo juga merasa SK Kemenpora tentang pembekuan PSSI seharusnya sudah tak lagi berlaku, sejak pembacaan putusan PTUN tersebut.
"Jika (Kemenpora) banding, penetapannya (PTUN) kan belum dicabut, jadi SK itu sudah tidak berlaku," ujar Aristo melanjutkan.
"Tapi sebenarnya sikap PSSI itu marilah kita (PSSI dan Kemenpora) duduk bersama, akhiri perdebatan ini. Karena ini semua tak ada produktifnya untuk sepak bola Indonesia." (ptr/ptr)