Jakarta, CNN Indonesia -- Lionel Messi dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan penggelapan pajak di Spanyol, Selasa (6/10). Namun, jaksa penuntut umum di Barcelona menuntut ayah Messi, Jorge, dijatuhi hukuman penjara.
Dalam pernyataan resminya, jaksa penuntut umum menganggap Messi tidak mengetahui telah terjadi penggelapan pajak pendapatannya bersama Barca sepanjang 2007 hingga 2009 yang mencapai 4 juta euro.
"Tidak terbukti bahwa ketidaktahuan Messi merupakan tindakan sengaja atau dilakukan untuk tujuan penggelapan pajak," demikian pernyataan resmi jaksa penuntut umum seperti dilansir AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Messi hanya diminta jaksa penuntut umum datang ke pengadilan sebagai saksi. Sedangkan untuk Jorge, mereka menyakini pria 45 tahun itu bersalah atas kasus pajak anaknya.
Jaksa penuntut umum menyatakan, karena kesibukan dan usianya, Messi menyerahkan masalah keuangan dan pajak kepada Jorge.
Jorge dituding menjual hak citra diri Messi menggunakan sebuah perusahaan yang berbasis di Uruguay, Belize, Swiss, dan Inggris demi menghindari laporan keuangan di Spanyol.
Jika terbukti bersalah, ayah Messi akan menjalani hukuman penjara selama 18 bulan dan membayar denda 2 juta euro.
(har/har)