Rita kemudian menegaskan bahwa penyalahgunaan penggunaan simbol lima ring itu memiliki keterkaitan dengan banyak hal lain, misalnya saja dalam aktivitas komersial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan lima ring di logo KONI ini mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengeluarkan Surat Peringatan pada Selasa (1/12). Kemenpora meminta KONI menyelesaikan permasalahan ini selambat-lambatnya sepuluh hari sejak KONI menerima surat peringatan.
Rita mengatakan bahwa surat peringatan ini sudah seharusnya diterbitkan sejak lama. "Semestinya dari dulu-dulu," kata Rita.
Konflik perebutan logo lima ring ini juga telah menjadi sorotan IOC. Bahkan, pada Januari lalu, organisasi olahraga terbesar di dunia itu juga menegaskan bahwa ada konsekuensi Indonesia kehilangan hak tuan rumah Asian Games jika KONI terus menggunakan logo lima ring tersebut.
Soal kemungkinan IOC melaksanakan ancaman pencabutan hak tuan rumah Asian Games ini, Rita hanya berkomentar: "Kita lihat saja nanti."
"Intinya masalah logo ini jangan dianggap enteng. Kalau logo Bank BCA dipakai Bank Mandiri pasti tidak boleh kan?" kata Rita menegaskan. (vws)