Jakarta, CNN Indonesia -- Kritikan dan sentimen negatif masyarakat terhadap logo dan maskot Asian Games 2018 akhirnya membuat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan sayembara terbatas revisi logo dan maskot dengan menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai penyelenggara.
Bekraf tidak berlaku sebagai perancang logo dan maskot baru, melainkan sebagai panelis yang nantinya akan memilih rancangan terbaik dari para desainer profesional. Satu rancangan terbaik kemudian akan dipresentasikan kembali kepada pihak Kemenpora. Waktu penyelenggaraan sayembara terbatas belum ditentukan.
"Tim ini adalah panelis, pembuat tema yang harus menjadi referensi bagi peserta sayembara," ujar kepala Bekraf, Triawan Munaf, di kantor Kemenpora, Rabu (6/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sayembara yang bersifat terbatas, Triawan menegaskan hal tersebut dikarenakan timnya ingin memastikan desain yang nantinya akan terpilih berkualitas. Pasalnya, Triawan merasa logo dan maskot Asian Games akan menjadi identitas yang mewakili nama Indonesia.
"Logo ini tak sekadar dari sisi artistik saja melainkan memperhitungkan strateginya, terkait tujuan Indonesia untuk menghasilkan Asian Games yang berkelas," ujar Triawan melanjutkan. "Itulah yang ingin kami jaga."
Kendati belum menjabarkan kriteria dan tema sayembara, Triawan tak menutup kemungkinan perubahan total wujud logo dan maskot Asian Games saat ini.
"Kemungkinan logo bisa berubah total yang penting bisa mencerminkan semangat Asian Games," ujar Triawan.
Kemungkinan perombakan total logo dan maskot itu bisa menjadi persoalan karena Indonesia telah menyetorkan desain logo kepada Komite Olimpiade Asia (OCA), sementara maskot yang baru diluncurkan 27 Desember lalu belum didaftarkan.
Pihak Kemenpora melalui Kepala Komunikasi Publik, Gatot Dewabroto, menyatakan Indonesia masih bisa mengajukan revisi kepada OCA.
"OCA mewajibkan tuan rumah memiliki logo dan maskot. Mengingat ada revisi nanti kami akan melaporkan pada OCA," ujar Gatot.
"Revisi ini bukan berarti Indonesia melakukan pelanggaran, melainkan revisi yang nanti wajib dilaporkan kepada OCA."
(vws)