Tudingan tersebut dilayangkan La Nyalla dalam tayangan langsung di sejumlah program televisi. Dalam keterangannya, pria yang menjabat Ketua Kadin Jatim itu kerap menyebut-nyebut nama Menpora Imam Nahrawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu benar-benar diucapkan, ya sangat kami sayangkan. Penetapan La Nyalla sebagai tersangka kan murni masalah hukum. Tidak ada bukti bahwa Pak Menpora melakukan intervensi ke Kajati Jatim. Hari gini masih ada intervensi hukum?"
Menpora Siapkan Tuntutan
Dalam kesempatan terpisah, Menpora Imam Nahrawi mengaku berencana melakukan tuntutan terhadap La Nyalla atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pernyataan konyol dan emosi. Saya masih bisa bersabar selama ini, tapi kalau urusan Kadin dikaitkan, saya tersinggung banget. Enak saja dia ngomong seperti itu," kata Menpora saat ditemui seusai pembukaan Piala Bhayangkara di Bandung, Kamis (17/3).
"Makanya kalau mengeluarkan pernyataan jangan pakai emosi. Sedang kami pelajari, saya sedang mengumpulkan bukti untuk bahan pengajuan tuntutan hukum," ujar Menpora.
Pemerintah Bantah Tudingan Kriminalisasi
Pemerintah Indonesia juga sudah membantah tudingan La Nyalla yang mengatakan ada upaya kriminalisasi pemerintah terhadapnya. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki menerangkan bahwa kasus La Nyalla tidak ada hubungannya dengan PSSI.
"Tidak ada kaitannya dengan pemerintah membekukan PSSI. Makannya kita hormati saja proses hukumnya," ucap Teten saat ditemui di kantornya (18/3). (jun)