Jakarta, CNN Indonesia -- Persija Jakarta kembali dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016. Hukuman tersebut berupa denda Rp15 juta lantaran
flare atau asap suar yang dinyalakan sejumlah oknum suporter Persija, The Jakmania.
Penyalaan api suar itu dilakukan Jakmania di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno saat Persija menjamu Persela Lamongan, 13 Mei 2016 lalu.
Hukuman denda tersebut diberikan sesuai dengan pasal 60 huruf b dan e Kode Disiplin ISC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denda itu pun lebih besar dibandingkan denda pertama Persija saat menghadapi Semen Padang, 8 Mei 2010, sebesar Rp10 juta.
Total sudah Rp25 juta denda yang harus dibayarkan Macan Kemayoran akibat pelanggaran tersebut.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persija, Bobby Kusumahadi, lantas mengungkapkan kekecewaannya lantaran dua kali kena denda. "Padahal dalam dua pertandingan awal, saya amati bahwa sebagian besar suporter telah mematuhi aturan dengan tidak melakukan tindakan tersebut," ucap Bobby seperti dilansir situs resmi Persija.
"Bahkan saya harus mengapresiasi usaha dan kreativitas suporter yang menciptakan berbagai koreografi keren di tribune."
Ia pun tak pernah bosan mengimbau para suporter agar tak mengulangi pelanggaran-pelanggaran yang justru merugikan Panpel dan klub Persija.
Keputusan Komdis ISC untuk memutuskan jenis pelanggaran seperti menyalakan flare ini terbilang cukup cepat. Sanksi diputuskan sekitar dua pekan setelah kejadian di Stadion GBK.
Sementara kasus kematian salah satu anggota Jakmania, Muhammad Fahreza, masih belum ada kelanjutannya lagi.
(bac)