"Misalnya, sampling minimal per tahun itu harus 3000. Itu bisa diperoleh dari gelaran PON (Pekan Olahraga Nasional) dan event-event olahraga lain yang digelar," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk menjadi lembaga anti doping yang terakreditasi kita memang belum bisa karena harus melalui proses yang panjang, bukan setahun sampai dua tahun. Indonesia belum terdaftar, kita perlu meningkatkan dan menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan dan penanganannya," tutur Gatot.
Gatot, yang juga menjabat Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora itu, mengatakan Indonesia saat ini sedang berupaya untuk diakui WADA. Pasalnya, di Indonesia sebenarnya sudah ada gedung untuk tes doping yakni di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sayangnya, kata Gatot, laboratorium yang berada di ITB itu jauh dari kata standar untuk bisa melakukan tes sampling doping secara mandiri seperti yang dibuat India.
"Laboratoriumnya harus diisi, SDM-nya diperdayakan. Kalau jadi satelite atau sub-orbit bisa jadi hasilnya dibuat di sini dengan mendatangkan SDM dari India. Tapi yang penting fasilitasnya harus memadai," kata dia. (kid)