"Posisinya masih sebagai Sekjen KOI sampai ada keputusan lain," kata Muddai menjelaskan, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DI hanya minta cuti agar ia bisa fokus menghadapi persoalan. Soal sanksi, dipecat atau seperti apa akan mengacu ke AD/ART KOI, " ungkap Muddai.
Satu hal yang menjadi sorotan Muddai adalah dominasi orang-orang yang bekerja di bidang swasta pada kepengurusan ini. Dengan latar belakang itu, Muddai yakin banyak yang belum mengerti dan memahami jelas prosedur mengelola dan menggunakan uang negara, APBN.
"Tidak bisa diterobos gitu saja. Prosedurnya banyak dan harus diikuti. Mungkin karena ketidak tahuan ini, banyak yang melanggar prosedur sehingga terjadilah seperti ini," tutur Muddai berpendapat. (ptr)