Dua petinggi KOI itu adalah Bendarahara Umum Anjas Rivai dan Sekretaris Jenderal Doddy Iswandi. Kepastian keberadaan dua petinggi KOI yang telah berstatus tersangka itu diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut. Dari enam kota sosialisasi, masih Surabaya (yang jadi kota ditemukannya tindak pidana korupsi)," sambungnya.
"Kami sudah menolak penahanan ini. Doddy sama Anjas sudah sebulan diperiksa terus, sudah dua kali buat BAP (Bukti Acara Pidana) dan penyidikan sudah dihentikan. Tapi baru ditahan. Harusnya ditahan itu untuk mempermudah penyidikan. Ini penyidikan sudah selesai kok [baru ditahan," katanya.
Alamsyah bahkan menyebut ada motif tertentu di balik penahanan ini.
"Februari kan mau ada Munaslub KOI (catatan redaksi: Rapat Anggota Tahunan), kemungkinan ada politik untuk menjatuhkan seseorang. Ini azas praduga tak bersalah kami."
Sementara itu, Juru Bicara KOI, Hellen Sarita de Lima, mengatakan baru mengetahui tentang penahan Anjas dan Doddy. Ia juga membantah pernyataan Alamsyah bahwa penahanan ini terkait dengan RAT KOI.
"KOI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Hellen menegaskan.
Ketua KOI Belum Direncanakan Dipanggil
Terkait rencana pemanggilan Ketua KOI Erick Thohir sebagai saksi, Argo menyatakan belum waktunya.
Erick digadang akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi dugaan tindak korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Pengusaha Indonesia yang juga menjadi petinggi klub Liga Italia, Internazionale Milan, itu pun telah menyatakan janjinya bakal datang jika ada panggilan dari kepolisian.
"Belum ada itu (pemanggilan Erick Thohir). Belum ada arah ke situ, masih jauh," ujar Argo melalui sambungan telepon. (kid)