Jakarta, CNN Indonesia -- Persib Bandung tak berkeberatan jika PSSI menerapkan peraturan baru soal jumlah pemain asing, yaitu maksimal tiga pemain dengan komposisi dua dari non-Asia dan satu pemain Asia (2+1).
Menurut manajer Persib, Umuh Muchtar, regulasi yang akan diputuskan dalam beberapa pekan ke depan itu memiliki baik keuntungan maupun kerugian.
"Sebetulnya klub-klub sudah menerima keputusan itu. Apalagi ini untuk memajukan pemain-pemain Indonesia. Artinya nanti ada 18 slot dari 18 klub untuk pemain-pemain yang semula tidak mendapat kesempatan," kata Umuh ketika dihubungi
CNNIndonesia.com, Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ada kerugian. Dua klub yang nanti berlaga di AFC (kompetisi level benua Asia), akan menghadapi klub-klub luar negeri yang memiliki komposisi 3+1. Ini tentu jadi kelemahan."
Komposisi pemain asing 2+1 ini memang berbeda dengan yang diterapkan di liga negara-negara Asia lain. Mayoritas mengadopsi peraturan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) yaitu komposisi tiga pemain non-Asia dan satu pemain Asia (3+1).
Umuh menuturkan, bahwa ada satu ide baru untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu memberikan pengecualian kepada klub yang akan berlaga di kompetisi AFC. Ide tersebut yang menurutnya sedang digodok sebelum keputusan diambil PSSI.
Umuh sendiri tidak khawatir jika pembatasan kuota ini akan membuat harga atau gaji pemain asing melonjak karena klub-klub akan saling berebut pemain asing berkualitas. Justru klub Indonesia bisa berhemat karena slot gaji yang semula untuk dua pemain asing bisa dialokasikan untuk satu orang.
Untuk menghadapi musim depan, Persib kini tinggal memiliki satu slot pemain asing karena dua lainnya telah diambil oleh Shohei Matsunaga (Jepang) dan Vladimir Vujovic (Montenegro).
Umuh mengatakan kesebelasannya akan mencari pemain asing yang bisa menjadi playmaker dan telah memiliki dua kandidat.
"Yang pertama Alex Willian Costa yang memang sudah datang ke Bandung dan satu lagi adalah Marcos Flores yang sempat bermain dengan kami," ucap Umuh.
(ptr)