Peringatan itu diungkapkan Noor Aman usai rapat finalisasi verifikasi klub peserta kompetisi Liga 1 bersama pengelola PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) di Kantor BOPI, Wisma Kemenpora, Kamis (13/4).
Lihat juga:VIDEO: Persib Punya 'PR' Jelang Lawan Arema |
"KITAS belum sepenuhnya terjawab. Ada beberapa pemain asing yang belum ada KITAS-nya. Tapi kami sepakat, pemain asing yang belum ada KITAS tidak diperbolehkan main. Jika klub memainkan pemain asing itu tanpa KITAS, itu dianggap pelanggaran dan itu akan diberikan sanksi," ujar Noor Aman.
Dalam waktu normal, pengurusan KITAS di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) membutuhkan waktu satu bulan. BOPI yakin dalam waktu sebulan ke depan semua persyaratan terkait izin pemain asing sudah bisa selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum ada KITAS, pemain asing itu tidak boleh main. Itu bukan hanya melanggar peraturan negara tapi juga peraturan FIFA," ucap Noor Aman.
Dijelaskan Berlinton, sebenarnya tidak ada kendala apapun soal KITAS pemain asing di Liga 1. Hanya saja ada beberapa pemain yang harus diperbaharui dan diperbaiki KITAS-nya dan itu membutuhkan waktu.
"Dalam sisa waktu ini, kami berharap bisa diselesaikan. Kalau sampai waktu itu belum ada (KITAS), peraturan menyebut tidak boleh main. Pemain asing itu harus disahkan, dan pengesahan itu sampai akhir April," ungkap Berlinton.
"Bukan kendala. Data pemain sudah kita kami kumpulkan dan berikan ke BOPI, makanya timbul rekomendasi. Tinggal masalah KITAS. Kami lihat ada semangat baru kompetisi bisa berjalan sesuai jadwal 15 April," sambungnya.