Ruddy mengatakan, Visa Kunjungan Usaha (VKU) dianggap cukup untuk menjadi legalitas supaya Pino bisa memainkan debutnya. Tak hanya itu, mantan pemain AS Monaco itu pun masih harus menunggu pengesahan dari operator PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Lihat juga:BOPI Ungkap 11 Klub Bermasalah dengan KITAS |
Pastinya, manajemen Arema sudah mendaftarkan Pino ke LIB, Selasa (18/4) dan tinggal menunggu pengesahan dalam waktu dekat.
Selama VKU di tangan, jelas Ruddy, Pino sudah bisa sah bermain. Pasalnya, dalam proses VKU itu, Pino melalui sponsornya yakni pihak Arema FC sudah membayarkan pajak orang asing di Indonesia ke pihak Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengurusan KITAS disebut Ruddy bukanlah hal yang rumit. Namun, memang dibutuhkan waktu yang panjang, bahkan memakan waktu sampai 50 hari sampai KITAS itu diterbitkan.
Lihat juga:PT LIB Yakin Soal KITAS Bisa Diselesaikan |
"Per hari ini, (Selasa 18/4) diurus dan bukti pembayaran di Imigrasi sudah selesai. Harusnya (Pino) bisa main," ujarnya.
"Saya akan bicara ke LIB (soal bisa tidaknya Pino tampil bersama Arema melawan Bhayangkara). Tinggal tunggu pengesahannya."
"Hukum negara dan FIFA itu dipermudah soal KITAS. Asalkan pakai VKU, bukan Visa on arrival. Kalau pakai on arrival salah itu," sebutnya.