Abduh diganjar larangan bermain di lima laga karena terbukti melakukan pemukulan terhadap striker Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso. Pemain kelahiran Tulehu ini juga didenda Rp10 juta.
Sidang Komdis PSSI, Kamis (4/5), memutuskan sanksi larangan bermain sebanyak lima laga ditambah denda Rp10 juta karena terbukti melakukan pemukulan terhadap striker Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso.
Manajer SPS TNI Rudy Yulianto mengisyaratkan untuk mengajukan banding kepada Komdis PSSI. Sebab, hukuman yang didapat Abduh lebih berat daripada pemain PSM Makassar, Ferdinand Sinaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal denda memang sudah sesuai aturan. Tapi kalau larangan bermain kami juga akan bandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan pemain PSM (Ferdinand Sinaga)," kata Rudy ketika dihubungi CNNIndonesia, Jumat (5/5).
Tak hanya itu, putusan Komdis PSSI juga akan dibahas di tingkat Komdis internal PS TNI. "Kami akan menggelar rapat kecil untuk membahas semuanya dari banyak sisi," jelasnya.
Dengan manajemen baru, PS TNI yang langsung berada di bawah komando Pimpinan TNI. Manajemen akan memberikan penghargaan terhadap pemain yang berprestasi. Sebaliknya, hukuman menanti pemain yang melakukan pelanggaran.
"Kami belum tahu sanksinya apa, yang jelas ada. Nanti itu akan dibicarakan di Komdis PS TNI," ungkap Rudy.
Sanksi larangan bermain bagi Abduh berlaku saat Persiba Balikpapan, Jumat (5/5) petang, karena sebelumnya langsung menjalani sanksi kartu merah dari wasit.
Bek sayap 23 tahun itu selanjutnya dipastikan absen saat PS TNI melawan Barito Putera, (Selasa 9/5), PSM Makassar (15/5), Madura United (19/5), dan Persela Lamongan (27/5).