Banding Messi Terkait Skandal Pajak Ditolak MA Spanyol

CNN Indonesia
Kamis, 25 Mei 2017 02:06 WIB
Mahkamah Agung Spanyol menolak banding yang diajukan Lionel Messi atas vonis 21 bulan penjara terkait hukuman atas skandal pajak.
Mahkamah Agung Spanyol menolak banding yang diajukan Lionel Messi atas vonis 21 bulan penjara terkait hukuman atas skandal pajak.(Reuters / Giorgio Perottino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bintang Barcelona, Lionel Messi berupaya membersihkan namanya dari vonis pengadilan atas tuduhan penggelapan pajak. Sayang, banding Messi ke Mahkamah Agung pun ditolak.

Seperti dilansir dari AS, Messi pun tetap menjadi pesakitan vonis hukuman penjara 21 bulan. Namun, pesepak bola asal Argentina itu bisa tak menjalani hukuman kurungan. Pasalnya dalam hukum di Spanyol, kurungan kurang dari dua tahun bisa disubsitusi menjadi hukuman percobaan dengan catatan belum pernah punya catatan kriminal yang terekam di kepolisian.

Skandal pajak yang menarik nama Messi itu terkait dengan pendapatan hasil image right di Spanyol pada 2007, 2008, dan 2009.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ayah dari Messi, Jorge Horacio pun mendapatkan vonis hukuman penjara dari pengadilan akibat skandal tersebut.  Tapi, lain dengan Messi, MA mengabulkan upaya banding sang ayah dengan alasan telah mengembalikan dana kerugian.

Sebelumnya Messi divonis hukuman penjara juga harus membayar denda karena ulahnya menyembunyikan pendapatan lewat perusahaan fiktif di Belize, Inggris, Swiss, dan juga Uruguay.

Messi mendapat hukuman tersebut karena dirinya disebutkan mencoba menipu hukuman Spanyol sehingga lebih ringan membayar pajak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER