Pekan ini jaksa penuntut umum di Spanyol menggugat Ronaldo karena kasus penggelapan pajak dan kejahatan finansial yang dilakukan kurun waktu 2011-2014. Total pajak yang digelapkan itu disebutkan senilai 14,8 juta euro.
Klub tempat Ronaldo bermain, Real Madrid mencoba membela bintang berusia 32 tahun tersebut. Seperti dilansir dari AFP, Madrid menilai Ronaldo tak bersarah, dan kegiatan finansialnya masih dalam koridor hukum yang benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ronaldo Terjerat Dugaan Penggelapan Pajak |
"Tidak ada skema penghindaran pajak. Tidak pernah ada apapun yang disembunyikan maupun niat untuk menyembunyikan sesuatu," demikian keterangan resmi Gestifute seperti dikutip dari Reuters, di Madrid, Selasa (13/6) waktu setempat.
Sebelumnya, pihak jaksa penuntut di Spanyol menyatakan, Ronaldo diduga melakukan penggelapan pajak penghasilan hak citra dirinya sebesar 14,8 juta euro antara 2011 dan 2014.
"Tertuduh mengambil keuntungan melalui struktur perusahaan yang didirikan pada 2010 untuk menghindari pajak penghasilan di Spanyol melalui hak pencitraannya dari otoritas pajak," demikian pernyataan dari pihak jaksa penuntut umum seperti dikutip dari AS.
"Pelanggaran ini dilakukan secara sengaja dan sadar terkait kewajiban pajaknya di Spanyol."
Perusahaan tersebut diyakininya bermarkas di British Virgin Islands dan Irlandia.