Imbas aksi itu membuat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Persib sebesar Rp50 juta. Persib dianggap melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. Manajemen Maung Bandung pun tidak bisa melakukan banding.
Pentolan VPC, Yana Umar, mengatakan sanksi denda yang didapat Persib merupakan tanggung jawab pihaknya. Pasalnya, adalah VPC yang melakukan koreografi Save Rohingya ketika laga Persib vs Semen Padang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana Umar (kanan) mengatakan VPC akan tanggung jawab atas sanksi denda yang didapat Persib. (CNN Indonesia/T. Nugraha Pratama) |
Lebih lanjut Yana mengatakan pihak VPC akan melakukan koordinasi dengan manajemen Persib terkait upaya mengumpulkan koin tersebut. Pihak Persib sendiri punya waktu 14 hari sejak Kamis (14/9) untuk membayar denda Rp50 juta kepada PSSI.
Persib Bandung didenda Rp50 juta karena aksi solidaritas yang dilakukan VPC. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri) |
"Jangan mentang-mentang mereka [PSSI] badan tertinggi di sepak bola Indonesia, tidak bisa seperti itu. Harus respek juga dengan manusia yang dizalimi,” sambungnya.
Yana kemudian berharap agar PSSI dapat lebih bijaksana dalam memberikan sanksi kepada klub di masa mendatang.
"Jangan sedikit-sedikit dikasih sanksi. Masa harus didenda gara-gara itu (aksi solidaritas). Kalau memang berpatokan sama aturan FIFA, PSSI harus bisa melihat aksi kami dari sudut pandang yang positif. Jangan hanya negatifnya saja," ujar Yana.
Yana Umar (kanan) mengatakan VPC akan tanggung jawab atas sanksi denda yang didapat Persib. (CNN Indonesia/T. Nugraha Pratama)
Persib Bandung didenda Rp50 juta karena aksi solidaritas yang dilakukan VPC. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)