Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi
walk out (WO) yang dilakukan Persib Bandung saat menghadapi Persija Jakarta, 3 November 2017, berbuntut sanksi bagi Maung Bandung. Namun, Komdis PSSI melayangkan hukuman tambahan yakni denda sebesar Rp200 juta.
Sebelumnya, Komdis hanya menjatuhkan hukuman untuk manajer Persib Umuh Muchtar yang dianggap memprovokasi tim. Ia disanksi larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp50 juta.
Keputusan Komdis PSSI mengundang polemik. Sebab, sanksi yang dikeluarkan hanya merujuk kepada individu bukan kepada manajemen Maung Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada Pasal 13 Ayat 1 (C) Regulasi Kompetisi Liga 1 2017, Persib terancam hukuman berat. Itu tertera di Pasal 13 Ayat 2 yang salah satunya memungkinkan Persib terdegradasi dari kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia.
 Persib Bandung dianggap kalah WO karena tidak mau melanjutkan pertandingan di menit akhir. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha) |
Komdis PSSI kembali bersidang pada 7 November 2017 untuk membahas persoalan Persib. Hasilnya, mereka melayangkan sanksi tambahan kepada Persib senilai Rp200 juta.
Selain terkait kasus WO, Persib kerap menjadi langganan sanksi dari Komdis PSSI. Ulah suporter di dalam stadion seperti penyalaan petasan, asap suar, dan bom asap.
Tak hanya laga tim senior yang mencuri perhatian. Perilaku negatif oknum suporter Bobotoh juga terjadi saat Persib U-19 berhadapan dengan Persipura U-19 di final Liga U-19.
Akibatnya, Persib harus lapang dada menerima sanksi denda Rp75 juta dari Komdis PSSI.
(bac)