Kemenpora Harap PSSI Patuh Aturan untuk Naturalisasi Walsh

Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Jumat, 02 Feb 2018 19:28 WIB
Demi proses naturalisasi yang cepat, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, meminta PSSI tidak melangkahi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sandy Walsh akan ke Indonesia untuk mengurus proses naturalisasi. (Screenshoot via Instagram/@sandywalsh)
Jakarta, CNN Indonesia -- PSSI menggelar berbagai persiapan jelang Asian Games 2018. Tujuh bulan menjelang perhelatan pesta olahraga terbesar di benua Asia, induk organisasi sepak bola Indonesia masih berencana melakukan naturalisasi pemain.

Proses naturalisasi pemain berpaspor Belanda, Sandy Walsh, terbilang lambat. Bahkan bisa dibilang PSSI belum memulai proses untuk mengubah status kewarganegaraan Walsh.

Demi proses naturalisasi yang cepat, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto meminta PSSI tidak melangkahi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sandy Walsh (kiri) masih harus menjalani proses naturalisasi.Sandy Walsh (kiri) masih harus menjalani proses naturalisasi setelah mengumumkan ketertarikan membela Timnas Indonesia. (REUTERS/Toussaint Kluiters)
"Ezra [Walian] hanya delapan jam surat kami proses sebelum kami kirim ke Kemenkumham. Kenapa yang [naturalisasi terakhir, Ilija Spasojevic] kami dilangkahi? Cabor lain patuh untuk tetap minta rekomendasi Kemenpora, karena kami tidak akan mempersulit selama itu ada surat dari ketum cabor bersangkutan," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memperingatkan PSSI jangan mengulangi lagi untuk melangkahi Kemenpora. Di Kemenkumham, naturalisasi seseorang harus merujuk ke lembaga terkait. Jangan salahkan kalau kami tidak tahu dan merasa tidak bertanggung jawab," tegasya.

Proses naturalisasi Spaso membutuhkan waktu lebih dari lima tahun. Penyerang Timnas Indonesia itu mulai mengumpulkan dan melengkapi dokumen untuk jadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak awal pernikahannya di 2012 lalu. Namun, ia baru resmi jadi WNI pada 25 Oktober 2017 lalu tanpa menggunakan rekomendasi dari Kemenpora.

Beda halnya dengan Ezra Walian yang hanya butuh waktu tiga bulan untuk mendapatkan status WNI-nya. Setelah mengajukan permohonan naturalisasi pada Desember 2016, pemain yang membela Indonesia di SEA Games 2017 itu diresmikan menjadi warga Indonesia, Maret 2017. (nva/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER