"Laporan tersebut kemudian dianalisis dan dinilai layak untuk ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan," ujar Dedi di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (31/12).
Setelah melakukan analisis dan penilaian, Satgas Anti-Mafia Bola sudah mengklasifikasi dan mengelompokkan laporan masyarakat tersebut menjadi 46 laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 46 laporan tersebut Satgas Anti-Mafia Bola menjabarkan sebanyak 27 laporan mengenai kepengurusan klub yang terlibat di dalam mafia bola, 6 laporan mengenai wasit, 7 laporan mengenai pertandingan baik di Liga 3 maupun Liga 2, dan 3 laporan menyangkut masalah pemain.
"Liga 3 menjadi pintu masuk oleh Satgas untuk bisa mengungkap kembali mafia bola yang ada di persepakbolaan Indonesia. Tidak menutup kemungkinan [mengungkap] di Liga 1 dan 2, tidak menutup kemungkinan juga di pertandingan-pertandingan internasional," kata Dedi.
Pengungkapan mafia bola berawal dari laporan Manajer Persibara Lasmi Indaryani kepada Satgas. (Dok. Trans 7) |
Satgas Anti-Mafia Bola ini dipimpin Brigadir Jenderal Hendro Pandowo dan Wakil Ketua Brigadir Jenderal Khrisna Murti. Satu tim Satgas terdiri dari 145 orang yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Isu pengaturan skor kembali mencuat ketika Manajer Madura FC Januar Herwanto mengaku ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (exco) PSSI, Hidayat agar mengalah dengan PSS Sleman dalam pertandingan Liga 2.
Selain itu, pada Kamis (27/12), Polda Metro Jaya menangkap anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI lainnya yaitu Johar Lin Eng mengenai kasus yang sama.
Dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Johat disebut meminta uang Rp500 juta kepada Budhi dan Lasmi untuk bisa menjadi tuan rumah babak 32 besar Liga 3. Johar juga diklaim menjadi perantara pihak Persibara dengan mafia sepak bola berinisial Mr. P yang belakangan diketahui adalah Priyanto. (din/sry)
Pengungkapan mafia bola berawal dari laporan Manajer Persibara Lasmi Indaryani kepada Satgas. (Dok. Trans 7)