Vigit Waluyo merupakan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor. Sebelumnya sudah ada lima tersangka yang terdiri dari Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Dwi Irianto, dan Nurul Safarid.
Lihat juga:Loyalitas Tak Berbalas Lord Atep di Persib |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"VW yang mempunyai klub ya, dia yang memberikan (uang) ya dan menerima uang juga di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/1).
Polisi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan terhadap Vigit Waluyo. (CNN Indonesia/Fajrian) |
"Ada [menerima uang] lima orang tersangka yang tadi itu, dia menerima juga aliran dana itu," jelas Argo.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jendral Dedi Prasetyo menyatakan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih mendapat aliran dana Rp115 juta dari Vigit Waluyo.
Komdis juga disebut Asep bakal menindaklanjuti lebih jauh dugaan terhadap nama-nama lain yang terlibat untuk selanjutnya dijatuhkan hukuman. Selain itu, Vigit juga dimungkinkan bakal mendapatkan hukuman serupa yang berlaku di dunia sepak bola internasional. (sry/ctr/ptr)
Polisi meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan terhadap Vigit Waluyo. (CNN Indonesia/Fajrian)