Anggota PSSI Diduga Terlibat Pengaturan Skor di Liga 3

CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2019 13:29 WIB
Anggota PSSI diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.
Anggota PSSI Jawa Barat diduga terlibat pengaturan skor di Liga 3. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota PSSI diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, transaksi uang yang terjadi di laga Perses vs Persikasi mencapai Rp12 juta.

Sebelumnya, Satgas telah meringkus enam orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk pengurus Persikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nominal angkanya kurang lebih Rp12 juta, tapi intinya ini sering dilakukan dan masih pendalaman," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Hendro menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami berapa jumlah besaran uang yang diterima masing-masing tersangka.

[Gambas:Video CNN]
Dia menjelaskan dalam kasus pengaturan skor itu, modusnya berupa penawaran uang kemudian terjadi suap dan pengaturan skor pertandingan.

Aksi suap itu, kata Hendro, merupakan inisiatif dari pihak manajemen Persikasi. Inisiatif itu lantas disambut baik perangkat pertandingan, baik wasit maupun PSSI sehingga pengaturan skor pertandingan pun terjadi.

"Dengan harapan ketika Persikasi Bekasi menang, maka akan naik ke liga 2," ucap Hendro.

Hendro menyampaikan saat ini pihaknya masih memburu dua DPO, yakni KH selaku perantara dan HN yang merupakan Exco PSSI Jawa Barat.

Saat ini Satgas Anti Mafia Bola telah meringkus enam orang yang diduga terlibat tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.

Anggota PSSI Diduga Terlibat Atur Skor Persikasi vs Perses
Pertandingan tersebut digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11) lalu. Dalam pertandingan itu, Persikasi berhasil menang dengan skor 3-2 atas Perses.

Saat ini keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Di antaranya berinisial DSP yang merupakan wasit utama, BTR, dan HR selaku bagian dari manajemen Persikasi.

Tersangka lain yang juga ditangkap adalah MR selaku perantara, SHB selaku manajer tim Persikasi, serta DS selaku komisi penugasan wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat.

Keenam orang tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP. (dis/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER