Ketua Umum Pengurus Besar Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Raja Sapta Oktohari menyambut baik wacana lajur sepeda di jalan tol yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, Okto meminta agar pemerintah mengkaji lebih lanjut terutama dari faktor keselamatan para pesepeda.
"Saya sebagai pesepeda sangat antusias sekali mendengar itu. Ketika pesepeda bisa masuk tol itu luar biasa. Hanya saja bagaimana aspek keselamatannya?" ujar Okto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raja menerangkan bersepeda terutama road bike biasanya dikendarai dengan sangat cepat. Hal ini didukung dengan fisik sepeda yang memiliki ban kecil mendukung sepeda untuk melaju kencang.
"Karena melaju kencang ini keselamatan jadi harus dipertimbangkan. Apalagi untuk ukuran jalan tol ke arah Tanjung Priok pasti banyak kendaraan besar," ucap Okto.
Keselamatan harus menjadi hal utama, kata Okto, karena banyak fenomena pengendara sepeda yang juga kerap mengalami kecelakaan. Banyak dari pengendara sepeda yang disenggol mobil atau motor untuk berebut jalan.
"Orang-orang sering ngebut, jadi betul-betul harus ada sistem yang bisa memberikan jaminan keselamatan. Sepeda ini harus berbagi jalan dengan mobilnya yang kencang. Saya pikir wacana perlu diperdalam dulu dan pertimbangannya masih banyak," ujar Okto.
Terakhir, Okto menyatakan pemerintah juga harus memikirkan para pengendara roda empat yang menggunakan jalan tol. Pasalnya, mereka masuk jalan tol dengan mengeluarkan biaya demi mendapatkan jalan yang lancar.
"Kita kan harus bertanggungjawab dengan kebijakan. Nah, risikonya harus sangat dipertimbangkan. Karena jalan tol itu bebas hambatan," ucap Okto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan Anies sedang mengusulkan jalan tol dapat digunakan bagi pesepeda. Adapun pesepeda yang diusulkan boleh melintasi jalan itu hanya sepeda jenis road bike.
Pertimbangannya road bike memiliki karakteristik bergerak dengan laju kencang. Rencananya, kebijakan ini hanya diterapkan pada hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00. Syafrin mengungkapkan kebijakan ini masih belum matang. Rencana kebijakan ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Tetap pelaksanaannya menunggu surat izin dari pak menteri. Tapi ini masih dalam pembahasan, kami masih menunggu persetujuan dari Pak Menteri," kata Syafrin kemarin.
(ctr/har)