Kevin Diks, Bek Berdarah Indonesia yang Tak Diminati PSSI

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2020 15:51 WIB
Keinginan pemain yang masih resmi milik Fiorentina, Kevin Diks berseragam Timnas Indonesia terganjal keengganan PSSI.
Kevin Diks memiliki keinginan untuk memperkuat Timnas Indonesia. (AFP/FILIPPO MONTEFORTE)
Jakarta, CNN Indonesia --

PSSI sudah menegaskan tidak berminat untuk menjadikan Kevin Diks, pemain Belanda keturunan Indonesia untuk menjadi bagian dari Timnas Indonesia.

Nama Kevin Diks ramai disebut memiliki hasrat untuk membela Skuad Garuda setelah ucapannya di media sosial beberapa waktu lalu. Diks merupakan pemain kelahiran Apeldoorn, Belanda, 6 Oktober 1996.

Pemilik nama lengkap Kevin Diks Bakarbessy ini memiliki darah Indonesia dari sang ibu yang merupakan wanita berdarah Maluku, Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini bek dengan tinggi 182 cm itu tercatat sebagai pemain Fiorentina sejak 2016 lalu.

Pemain berusia 23 tahun itu memulai karier usia mudanya bersama VIOS Vaassen (2002-2004), AGOVV Apeldoorn (2004-2005) dan Vitesse Arnhem (2005-2014) sebelum pindah permanen ke klub Italia, Fiorentina. Baru setahun di Fiorentina, ia kemudian menjadi pemain yang dipinjamkan ke beberapa klub; Vitesse, Feyenoord, dan FC Empoli.

Dalam sebuah wawancara, Diks bercerita jika setahun terakhir dia bermain bersama klub asal Denmark, Aarhus GF. Ia dipinjamkan Fiorentina setelah mengalami cedera cukup parah di lutut yang membuatnya harus beristirahat selama 1,5 tahun untuk pemulihan.

Banner Live Streaming MotoGP 2020

Diks juga tercatat pernah tampil bersama Timnas Belanda U-19 pada 2014/2015, U-20 2015 dan U-21 pada 2016 lalu. Hal itu yang akhirnya membuat PSSI enggan menarik Diks untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Dalam rilis resmi, PSSI menyebut ada dua hal yang membuat Diks dirasa sulit untuk bergabung dengan Timnas Indonesia. Pertama, PSSI saat ini fokus mencari pemain keturunan yang berusia di bawah 20 tahun untuk memperkuat Timnas U-20 di Piala Dunia U-20 2021.

"Usia (Diks) yang tidak mungkin kita masukkan ke dalam skuad timnas Indonesia di Piala Dunia 2021. Karena kita mencari pemain yang masih berumur 18 dan 19 tahun," kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Selain itu, catatan Kevin Diks yang pernah bermain untuk Timnas Belanda saat berumur 21 tahun juga dianggap menjadi batu sandungan. PSSI mengatakan dalam Pasal 5 Ayat 2 Statuta FIFA disebut bahwa seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi FIFA tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.

Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional.

Syaratnya, pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti. Apabila dia pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.

"Ini yang pernah dialami Ezra Walian sehingga gagal melakoni pertandingan-pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2020. Ezra tidak bisa memperkuat Indonesia karena dia pernah bermain di timnas Belanda di level junior pada kompetisi resmi UEFA," tambah Yunus.

Padahal FIFA tengah mengajukan proposal amandemen Statuta terbaru dalam Kongres FIFA ke-70 secara virtual pada 18 September lalu, di mana Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen serta Wasekjen hadir.

Salah satu yang diamandemen adalah pelonggaran aturan terkait naturalisasi pemain yang tertera dalam pasal 9 proposal amandemen statuta FIFA 2020 tentang perubahan asosiasi.

Perubahan itu membuka kemungkinan Diks untuk membela Timnas Indonesia di kemudian hari. Termasuk pemain keturunan lain yang berencana untuk dinaturalisasi meski pernah membela timnas negara sebelumnya.

Dalam amandemen Statuta FIFA terbaru, pemain tetap bisa membela negara barunya asalkan penampilan terakhir bersama timnas di negara sebelumnya belum berusia 21 tahun. Tak hanya itu, penampilan terakhir pemain bersama timnas lamanya juga harus sudah melewati masa tiga tahun.

(ttf/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER