PBSI Mengutuk Tindakan Match Fixing 8 Atlet Indonesia

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2021 16:06 WIB
Delapan atlet badminton Indonesia mendapat hukuman BWF karena melakukan match fixing.
Pengurus PP PBSI mengutuk tindakan match fixing atlet Indonesia. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mengutuk keras tindakan match fixing atau pengaturan skor yang dilakukan delapan atlet badminton Indonesia.

Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy, mengatakan tindakan pengaturan skor itu dilakukan oleh atlet yang berada di luar pelatnas pada 2017 lalu. Masalah ini jelas membuat malu nama Indonesia di kancah dunia.

"Mewakili PBSI jelas kami mengutuk keras perbuatan tindakan perjudian dan sejenisnya. Ini dilakukan bukan oleh atlet pelatnas, tapi hal ini tetap mencoreng bulutangkis Indonesia secara keseluruhan," kata Broto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Broto mengatakan PBSI masih bakal membahas lebih lanjut sikap yang akan diambil federasi untuk meluruskan permasalahan ini.

GIF Banner Promo Testimoni

"Ini di luar pelatnas. Tapi ini menyangkut bulutangkis Indonesia, tapi kami akan koordinasi internal lebih dulu," ucap Broto.

BWF melalui situs resminya menyebut ada delapan atlet badminton Indonesia dihukum atas tuduhan pengaturan hasil pertandingan atau match fixing. BWF menyatakan memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower.

[Gambas:Video CNN]

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah, sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan/atau taruhan badminton," demikian pernyataan resmi BWF.

Tiga dari mereka mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan badminton seumur hidup. Sedangkan lima lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3000 dan US$12.000.

BWF mempersilakan kedelapan atlet Indonesia tersebut untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.

(har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER