2 Syarat Pemain Indonesia Banding Kasus Match Fixing dan Judi

TTF | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2021 16:12 WIB
Ada dua syarat yang harus dipenuhi pemain Indonesia yang ingin melakukan banding ke CAS terkait kasus match fixing dan judi.
Dua pebulutangkis Indonesia siap banding ke CAS. (annca/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy menyebut ada dua syarat yang harus dipenuhi atlet badminton Indonesia yang ingin mengajukan banding terkait kasus match fixing dan judi ke Court Arbitration for Sport (CAS).

Broto menyebut surat banding dua pebulutangkis Indonesia yang terlibat kasus dugaan match fixing harus diserahkan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sebelum 26 Januari mendatang.

Dua dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan hasil pertandingan dipastikan bakal menempuh jalur banding ke CAS. Meskipun bukan pemain pelatnas, urusan banding harus tetap melalui jalur PBSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka [pemain yang terlibat kasus match fixing] harus pro aktif ke PBSI, karena kalau tidak mereka mau banding ke CAS lewat mana? PBSI masih mengakui para pemain ini sebagai warganya dan membantu memberikan dukungan dalam hal ini banding," kata Broto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/1).

PBSI akan mengirimkan surat banding pemain ke CAS yang diketahui BWF. Sebelumnya, surat banding pemain itu juga harus mendapatkan tanda tangan dari PBSI sebelum dikirim.

Untuk mendaftarkan proses banding ke CAS pemain yang bersangkutan juga harus membayarkan uang senilai 500 dollar atau sekitar Rp7,5 juta ke CAS supaya banding bisa diproses.

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Agung Firman Sampurna (tengah) didampingi  Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta (kiri) dan Wakil Ketua Umum II PP PBSI Eduart Wolok (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/12/2020). Dalam kesempatan tersebut Agung Firman mengumumkan pejabat-pejabat baru dalam struktur organisasi Pengurus Pusat PBSI masa bakti 2020-2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.Meski terdakwa bukan sebagai pemain pelatnas, PBSI tetap memfasilitasi keinginan dua terdakwa untuk melakukan banding ke CAS. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Uang tetap dibayarkan personal oleh atlet bukan dari PBSI. Karena ketika mereka melakukan tuduhan itu, mereka sebagai individu pemain profesional.  Surat diterima dari BWF tanggal 5 Januari dan masa berlakunya 21 hari. Jadi sebelum tanggal 26 Januari surat sudah harus dikirim," sebutnya.

"Secepatnya kalau sudah selesai akan dikirim. Memori banding dibaca lagi apa tuntutannya sudah sesuai, kalau sudah langsung dikirim. Minggu depan juga sudah bisa dikirim," katanya menambahkan.

Sebelumnya, tiga pemain yang terlibat kasus match fixing bulutangkis mendatangi PBSI; Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Namun, hanya Agripinna dan Mia yang memilih mengajukan banding ke CAS.

Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. Sementara Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.

Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulutangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat di turnamen Vietnam Terbuka 2017 seperti yang dituduhkan.

Ia juga menyangkal tuduhan bertaruh dengan Hendra Tandjaya. Menurutnya, ia hanya mengatakan akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding.

GIF Banner Promo Testimoni

"Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF. Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja," ungkap Agripinna.

Dalam memori bandingnya, Agri menyatakan bahwa hukuman BWF itu keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. Agri berharap CAS bisa melihat sanksi yang sudah dijatuhkan BWF pada dirinya.

"Apabila yang mulia CAS berpendapat lain, saya mohon minta keadilan karena hukuman yang dijatuhkan kepada saya terlalu berat. Profesi pemain bulutangkis merupakan satu-satunya mata pencaharian saya dan keluarga," ucap Agri yang kini membela klub Berkat Abadi Banjar, Kalimantan Selatan dikutip dari situs resmi PBSI.

Mia dituduh karena menyetujui dan menerima uang sebesar Rp10 juta dari hasil perjudian. Ia juga tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF sehingga ia diskorsing 10 tahun tidak boleh terlibat dalam pertandingan dan denda uang.

"Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF," ujar Mia yang kini membela klub Semen Baturaja, Palembang.

(ttf/ptr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER