Pemain AHHA PSG Pati Dihukum 6 Bulan Usai Pukul Tangan Wasit

CNN Indonesia
Rabu, 20 Okt 2021 19:21 WIB
Ilustrasi aksi pemain AHHA PSG Pati di Liga 2 2021. (Dok. AHHA PSG Pati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan larangan bermain selama enam bulan kepada pemain klub Liga 2, AHHA PSG Pati, Heri Setiawan.

Sanksi berat itu dijatuhkan Komdisi PSSI karena aksi tak terpuji Heri kepada wasit di laga AHHA PSG Pati vs Persijap Jepara yang berakhir imbang 2-2 dalam lanjutan Grup C Liga 2 2021 di , 11 Oktober lalu.

Heri diusir oleh wasit Moh. Alfiyantoni saat laga berjalan 70 menit. Ia menerima kartu kuning kedua setelah melancarkan protes berlebihan dengan memukul tangan sang pengadil.

Heri melakukan protes tak lama setelah rekan setimnya, Syaiful Indra Cahya melakukan pelanggaran dengan menendang kaki pemain Persijap, Aji Kurniawan. Syaiful dan Heri dalam rekaman video juga terlihat melancarkan protes ke arah Alfiyantoni Nur.

Pukulan ke arah tangan yang dilakukan Heri membuat peluit yang dipegang oleh Alfiyantoni Nur jatuh. Sang pengadil lantas memberikan kartu kuning kedua yang berarti kartu merah kepada Heri.

Komdis pun bertindak dengan menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 6 bulan. Selain itu, Heri juga dijatuhi denda Rp50 juta.

"Ini kami anggap tidak patuh. Wasit sedang memberi pelanggaran, dia memukul tangan wasait. Dia enam bulan tidak boleh dan denda Rp50 juta," ucap Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat memberikan keterangan secara virtual pada Rabu (20/10).

Satu pemain AHHA PSG Pati, Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI. Mantan kapten Timnas Indonesia U-19 itu dihukum larangan tampil sebanyak tiga pertandingan dan denda Rp3 juta karena menyikut pemain Persijap.

Sementara itu, sanksi lainnya dikeluarkan Komdis PSSI untuk pelatih Persijap, Jaya Hartono. Pelatih berusia 48 itu dihukum larangan mendampingi tim selama satu bulan karena dinilai berperilaku buruk karena mendiskreditkan keputusan PSSI dalam laga melawan Hizbul Wathan FC.

(jal)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK